Kemenkeu: Hutang Jokowi Tidak Masalah

Kemenkeu: hutang Jokowi tidak masalah. “Kemenkeu mengelola utang negara dengan hati-hati sesuai dengan UU Keuangan yang standarnya bahkan persis dengan Uni Eropa,” kata Suminto.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Taruna Merah Putih dengan tema "Menakar Hutang Jokowi". Menurut Kemenku saat ini hutang Indonesia tidak ada masalah. (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta, (Tagar 12/4/2018) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto mengatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan utang yang dikelola pemerintah.

“Kalau ditanya ada apa dengan utang Jokowi yang membesar? Jawabannya gampang, gak ada apa-apa dengan utang, baik-baik saja,” ujar Suminto dalam diskusi bertajuk “Menakar Utang Jokowi” di Kantor DPP Taruna Merah Putih pada, Kamis (12/4).

Saat ini, tak perlu dipermasalahkan terkait isu hutang yang melanda Indonesia. Menurut Suminto, Kemenkeu mengelola utang negara dengan hati-hati sesuai dengan UU Keuangan yang standarnya bahkan persis dengan Uni Eropa.

“Paket UU keuangan negara itu telah adopsi dari praktik-praktik keuangan terbaik. Sehingga menjadi guidance bagi kita untuk kelola uang negara secara prudent, produktif dan sustainable,” kata Suminto.

Diketahui, sejak UU Keuangan mulai diterapkan pada 2003, APBN tidak pernah sekalipun alami defisit. Bahkan, menurut data utang Jepang dan Amerika lebih banyak dari Indonesia.

Pada APBN tahun 2018 justru berkurang menjadi 2,19 persen dari tahun 2017 yang mencapai 2,46 persen. Sedangkan rasio utang terhadap PDB yakni 29,7 persen yang artinya masih jauh dari batasan yang ditentukan Undang-Undang yaitu 60 persen.(gil)

Berita terkait