Kemendikbud Jawab Masalah Pengangguran Lewat Program PKK

Kemendikbud melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Ditjen Pendidikan Vokasi meluncurkan Program PKK untuk menjawab masalah pengangguran di RI.
Ilustrasi Jenis Keterampilan dalam Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Kemendikbud. (Foto:Tagar/Direktorat Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud)

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Ditjen Pendidikan Vokasi telah meluncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK). Program unggulan ini, dipercaya dapat menjawab masalah pengangguran di Indonesia.

Program PKK, ditujukan untuk memberikan keterampilan bagi masyarakat usia 17 sampai 25 tahun yang tidak sekolah, menganggur dan dari keluarga tidak mampu agar memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan dunia kerja. Melalui Program ini, peserta didik akan memperoleh sertifikat kompetensi dan diserap oleh dunia kerja.

KemendikbudIlustrasi Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) (Foto:Tagar/Direktorat Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud)

Adapun kemiskinan merupakan salah satu faktor yang sering mendasari anak tidak melanjutkan pendidikan. Mereka putus sekolah lantaran kurangnya biaya, sedangkan untuk menempuh pendidikan diperlukan biaya yang tidak sedikit terlebih pada pendidikan formal.

Sebagai upaya menanggulangi anak putus sekolah, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud melalui pendidikan vokasi menyediakan alternatif layanan melalui kursus dan pelatihan. Bentuk layanan alternatif yang disediakan itu berupa program PKK.

Pertama kali program PKK disampaikan pada disampaikan pada kegiatan Penguatan Pemda dan Ormit Dalam Pembinaan LKP, tanggal 17 sampai 19 Maret 2021 di Semarang. Saat acara tersebut, disampaikan pula sasaran dalam program PKK ini mencapai 50.000 peserta pada tahun 2021.

Angkatan KerjaIlustrasi angkatan kerja. (Foto:Tagar/Freepick.com)

Program PKK dilatarbelakangi data dari BPS tahun 2019 yang menyebut tenaga kerja Indonesia mayoritas (58,77%/72,8 juta) memiliki tingkat pendidikan rendah (lulusan SMP/sederajat kebawah) tanpa keterampilan yang dibutuhkan pasar tenaga kerja.

Selain itu, sistem pendidikan dan pelatihan vokasi saat ini belum menghasilkan lulusan yang memadai dan memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan dengan keterampilan tinggi. Memang, sistem pendidikan telah menghasilkan cukup banyak lulusan semi-terampil, namun pasar kerja memiliki kapasitas yang terbatas untuk menyerap lulusan tersebut.

Lebih lanjut, pengembangan bidang keahlian di lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi juga belum sejalan dengan kebutuhan industri dan belum merespon kebutuhan pasar.

Pada tahun 2020 program PKK sudah diselenggarakan oleh 2.564 lembaga dengan jumlah peserta didik 53.744 orang dengan menekankan pendekatan link and match dengan Dunia Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja lainnya.[]

Berita terkait
Mengenal Program Pendidikan Kecakapan Kerja Kemendikbud
Program Pendidikan Kecakapan Kerja Kemendikbud bertujuan mengembangkan keterampilan kerja agar sesuai kebutuhan Industri dan dunia usaha.
Program SMK Pusat Keunggulan Kemendikbud Tuai Dukungan
Kemendikbud meluncurkan program SMK Pusat Keunggulan. Sejumlah dukungan terus mengalir dari pengusaha, Lembaga Pendidikan sampai Kemendagri.
Program Peningkatan D3 ke D4 Kemendikbud
Kemendikbud meningkatkan program D3 menjadi Sarjana Terapan D4 yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.