Kemendagri: Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat

Bahtiar menekankan, kerukunan umat beragama harus terus di rawat di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar. (Foto: Tagar/Dok. Kemdagri)

Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan, kerukunan umat beragama harus terus di rawat di tengah pandemi Covid-19. 

Menurutnya, memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi tidak hanya menjadi kebutuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun negara. Namun, kerukunan ini merupakan kebutuhan seluruh dunia karena pandemi menjalar begitu luas.

“Kerukunan ini harus kita rawat di tengah pandemi ini, karena pandemi ini melanda seluruh dunia termasuk kita, negara Indonesia,” ujar Bahtiar saat memberi pengantar pada diskusi virtual dengan tema “Peran Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Masa Pandemi Covid-19”, yang digelar Ditjen Pol & PUM, Kamis, 5 Agustus 2021.

Kemendagri(Foto: Tagar/Dok. Kemendagri)

Dia menjelaskan, Indonesia dapat menjadi kiblat bagi negara lain dalam memelihara kerukunan sosial, termasuk keagamaan. Ia menyebutkan, beberapa gerakan sosial yang sebelumnya tak pernah terjadi, tetapi kini dialami oleh sejumlah negara.

“Beberapa kejadian terjadi gerakan sosial justru terjadi di saat pandemi, yang dulunya tidak pernah terjadi, bahkan ada gerakan-gerakan rasial di negara-negara yang kita anggap campaign- campaign demokrasi,” tutur Bahtiar.

Mewakili Kemendagri, Bahtiar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesungguhan pemerintah daerah termasuk jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di pusat maupun daerah, termasuk FKUB yang telah banyak membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan. Bahtiar mengatakan, kehadiran organisasi seperti FKUB merupakan keberkahan bagi Indonesia. Ia menduga organisasi seperti FKUB tidak dimiliki negara lain.

“Kalau saya lihat tidak bermaksud melebihkan, tapi inilah cara bangsa ini untuk merawat kerukunan di negeri ini, yang mungkin bisa menjadi contoh bagi negara lain,” kata Bahtiar. Menurutnya, FKUB merupakan lembaga yang dibutuhkan masyarakat dan telah memberikan langkah nyata membantu dan merawat kehidupan berbangsa dan keumatan.

Kendati demikian, menurut data yang dikantongi, Bahtiar menyebutkan terdapat beberapa daerah yang belum memiliki organisasi FKUB. Dirinya meminta dukungan kepada pihak terkait untuk segera membentuk organisasi tersebut. Dia mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan regulasi terkait pembentukan FKUB termasuk penganggarannya. Secara prinsip, lanjut Bahtiar, Kemendagri bakal selalu terbuka untuk mendukung penguatan FKUB di Indonesia.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada FKUB seluruh indonesia, dan kami mohon terus (memberikan) dukungannya untuk bersama merawat kebersamaan kita di dalam mengelola dan memelihara umat beragama,” pungkas Bahtiar.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam diskusi tersebut, di antaranya Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag Nifasri. []

Baca Juga: Sikap Kemendagri Soal KTP WNI untuk Vaksin Digunakan WNA

Berita terkait
Kemendagri Apresiasi Perda Inovasi di Provinsi Jambi
Penguatan tersebut dilakukan dengan membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah.
Kemendagri Usul Pembinaan Ideologi Pancasila Difokuskan
Dr. Bahtiar mengusulkan pembinaan ideologi Pancasila difokuskan di daerah yang rawan terorisme dan perlu melakukan pemetaan terhadap intoleran.
Dirjen Polpum Kemendagri Terpilih Jadi Ketua Umum MIPI
Dirjen Polpum terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) periode kepengurusan 2021-2026.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi