Jakarta – Kementerian Dalam Negeri, berupaya merangsang Pemerintah Daerah (Pemda) agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerjanya. Hal ini, bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
Kegiatan ini juga merupakan kewajiban pemerintah untuk mengembangkan invensi dan inovasi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menggunakan hasil Invensi dan Inovasi nasional untuk pembangunan nasional.
Hal itu antara lain dilakukan dengan menggelar Innovative Government Award (IGA) yang merupakan kegiatan tahunan yang digelar Kemendagri melalui Badan Litbang.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori, saat membuka forum penilaian presentasi inovasi oleh kepala daerah secara virtual, Rabu 4 November 2020.
“Kegiatan ini juga merupakan kewajiban pemerintah untuk mengembangkan invensi dan inovasi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menggunakan hasil Invensi dan Inovasi nasional untuk pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek,” Jalas Tito.
Melalui ajang IGA, diharapkan Pemda mampu mencapai agenda pembangunan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Selain itu, juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah, sekaligus meningkatkan pemerataan pembangunan kawasan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, serta terluar).
“Percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah diarahkan pada pengembangan sektor-sektor unggulan, pengembangan jaringan transportasi massal, penguatan konektivitas, perluasan kesempatan kerja, peningkatan nilai perdagangan wilayah, penguatan daya saing wilayah,” kata Mantan Kapolri ini.
- Baca Juga : Mendagri: Keberagaman Kekuatan Sekaligus Potensi Konflik
- Baca Juga : Mendagri: UU Ormas Cukup Daftar Tanpa Izin Bisa Picu Masalah
Ketua Tim Penilai IGA 2020, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak menjelaskan, ada lima kategori pemenang dalam IGA 2020, yakni Provinsi Sangat Inovatif, Kabupaten Sangat Inovatif, Kota Sangat Inovatif, Daerah Teringgal Sangat Inovatif, dan Daerah Perbatasan Sangat Inovatif.
Dari lima kategori itu, sebanyak 38 daerah yang berhasil lolos ke tahapan presentasi yang terdiri dari 7 provinsi, 12 kabupaten, 12 kota, 3 daerah tertinggal, dan 4 daerah perbatasan. []