Kemenag Lebak Apresiasi Pesantren Masuk Zona Hijau

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak mengapresiasi pesantren masuk zona hijau pada masa pandemi covid-19.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapid test kepada 201 orang santri di Pondok Pesantren Al-fatah Sunan Giri, Senin, 21 April 2020, dan 104 orang dari Pondok Pesantren Saridin, Desa Temboro, Magetan, Jawa Timur, Selasa, 22 April 2020. (Foto: Dinas Kesehatan Jawa Timur)

Lebak - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak meminta pesantren pada tatanan kehidupan normal baru atau new normal menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami mengapresiasi selama ini lingkungan pesantren di daerah ini masuk zona hijau dan tidak ditemukan santri maupun pengelola positif terjangkit Corona," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus di Lebak, Banten, beberapa waktu lalu.

Kami yakin karakter virus Corona tidak akan menularkan kepada orang lain jika menerapkan protokol kesehatan itu.

Kemenag Lebak mendukung pesantren kembali melakukan kegiatan pembelajaran, namun harus diperketat protokol kesehatan. Seperti penerapan protokol menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan memakai sabun.

Selain itu, menghindari tempat keramaian dan tidak berkerumun pada tatanan kehidupan baru. "Kami yakin karakter virus Corona tidak akan menularkan kepada orang lain jika menerapkan protokol kesehatan itu," ucapnya.

Menurut Arjum, pesantren berbeda dengan lembaga pendidikan umum karena lebih disiplin dan taat terhadap aturan, ciri karakter pendidikan berbasis agama Islam.

Saat ini, jumlah lembaga pendidikan pesantren di Kabupaten Lebak tercatat 1.700 lembaga, dikelola secara modern dan tradisional.

Ia mengatakan sangat mendukung pada tatanan kehidupan baru, lembaga pendidikan pesantren kembali mengikuti proses pembelajaran. Namun, harus menjamin protokol kesehatan dengan menjaga secara ketat.

"Kami menerima laporan di antaranya ada pesantren salafi yang dikelola secara tradisional sudah melaksanakan pembelajaran dengan memberikan jaminan protokol kesehatan itu," ucap dia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan, untuk mengendalikan pandemi Covid-19 harus menerapkan protokol kesehatan. 

"Apabila tidak disiplin, dipastikan jumlah kasus pasien terus bertambah," ujarnya. []

Berita terkait
Jumlah Pasien Covid-19 Kabupaten Lebak Bertambah
Jumlah kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Lebak, Banten terus bertambah, sebelumnya beberapa orang sudah dinyatakan sembuh daru RSUD Banten.
Kesulitan Online Siswa di Pedalaman Kabupaten Lebak
PPDB secara online di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggunakan handphone android menyebabkan beberapa kesulitan bagi siswa.
DWP Kemensos Pastikan Warga Lebak Tak Kelaparan
Penasehat DWP Kemensos, Grace P Batubara, pastikan masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten, tidak akan kelaparan saat masa pademi Covid-19