Lebak - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak meminta pesantren pada tatanan kehidupan normal baru atau new normal menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami mengapresiasi selama ini lingkungan pesantren di daerah ini masuk zona hijau dan tidak ditemukan santri maupun pengelola positif terjangkit Corona," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus di Lebak, Banten, beberapa waktu lalu.
Kami yakin karakter virus Corona tidak akan menularkan kepada orang lain jika menerapkan protokol kesehatan itu.
Kemenag Lebak mendukung pesantren kembali melakukan kegiatan pembelajaran, namun harus diperketat protokol kesehatan. Seperti penerapan protokol menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan memakai sabun.
Selain itu, menghindari tempat keramaian dan tidak berkerumun pada tatanan kehidupan baru. "Kami yakin karakter virus Corona tidak akan menularkan kepada orang lain jika menerapkan protokol kesehatan itu," ucapnya.
Menurut Arjum, pesantren berbeda dengan lembaga pendidikan umum karena lebih disiplin dan taat terhadap aturan, ciri karakter pendidikan berbasis agama Islam.
Saat ini, jumlah lembaga pendidikan pesantren di Kabupaten Lebak tercatat 1.700 lembaga, dikelola secara modern dan tradisional.
Ia mengatakan sangat mendukung pada tatanan kehidupan baru, lembaga pendidikan pesantren kembali mengikuti proses pembelajaran. Namun, harus menjamin protokol kesehatan dengan menjaga secara ketat.
"Kami menerima laporan di antaranya ada pesantren salafi yang dikelola secara tradisional sudah melaksanakan pembelajaran dengan memberikan jaminan protokol kesehatan itu," ucap dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan, untuk mengendalikan pandemi Covid-19 harus menerapkan protokol kesehatan.
"Apabila tidak disiplin, dipastikan jumlah kasus pasien terus bertambah," ujarnya. []