Kemenag Kudus Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan

Kementerian Agama (Kemenag) Kudus membolehkan membolehkan salat Idul Adha berjemaah. Namun tetap dengan syarat protokol kesehatan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas Islam) Kemenag Kudus Shalehudin memberi penjelasan soal pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus membolehkan warga untuk menjalankan salat Idul Adha di tempat ibadah maupun lapangan. Dengan syarat, porokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dijalankan dengan ketat.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas Islam) Kemenag Kudus Shalehudin mengatakan dasarnya adalah Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penggelaran Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban.

Bahwa penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di semua daerah. Namun dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. 

Jemaah anak-anak, orang dengan penyakit risiko tinggi dan lansia juga kami imbau untuk tidak ikut salat Idul Adha.

Khusus di tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19, seperti zona merah, Kemenag menyarankan agar pelaksanaan salat Idul Adha bisa dilakukan di rumah.

"Untuk Kudus kami belum tahu pasti bagaimana kondisi terakhirnya. Kalau dari edaran Kemenag memperbolehkan. Tapi itu nanti menyesuaikan lagi kondisi di masing-masing wilayah dan kebijakan dari pemerintah daerah setempat seperti apa," kata dia di kantornya, Senin, 27 Juli 2020.

Untuk persyaratan, harus menyiapkan petugas pengawas pelaksanaan protokol kesehatan, melakukan pembersihan dengan disinfektan pada tempat yang akan digunakan dan melakukan pembatasan pintu ataupun jalur keluar masuk.

Fasilitas cuci tangan dan petugas yang melakukan pengukuran suhu tubuh pada jalur masuk juga harus ada. Pembatasan jarak antarjemaah minimal satu meter, mempersingkat waktu khotbah dan tidak mewadahi sedekah jemaah dengan menjalankan kotak.

Baca juga: 

Bagi masyarakat yang akan mengikuti salat diharuskan dalam kondisi sehat, membawa perlengkapan salat sendiri, menggunakan masker sejak dari rumah, menghindari kontak fisik dengan jemaah lainnya, jaga jarak dan menggunakan hand sanitizer.

"Jemaah anak-anak, orang dengan penyakit risiko tinggi dan lansia juga kami imbau untuk tidak ikut salat Idul Adha. Sebab mereka merupakan golongan rentan tertular penyakit," ujar dia.

Shalehudin menambahkan pihaknya sampai saat ini masih menunggu kabar mengenai kondisi terkini Covid-19 di Kota Kretek dan kebijakan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan ibadah dan perayaan kurban. 

"Kali ini semua masjid sepertinya menyelenggarakan salah Idul Adha. Tapi, itu nanti kembali lagi ke kebijakan pemerintah daerah setempat seperti apa," ucapnya. []

Berita terkait
Ganjar Minta Kades Awasi dan Data Pemudik Idul Adha
Gubernur Ganjar Pranowo meminta kades mendata pemudik Idul Adha, serta mengawasi penerapan protokol kesehatan. Ini untuk antisipasi ledakan covid.
Salat Idul Adha di Takalar Dilarang di Lapangan
Pemkab Takalar mewajibkan protokol kesehatan diterapkan di salat Idul Adha berjemaah. Juga diminta dipusatkan di masjid
MPU Aceh Bolehkan Gelar Salat Idul Adha
MPU Aceh menyebutkan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di Aceh tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya