Kemenag Kembali Gelontorkan Dana Rp 233 M untuk LPQ & MDT

Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengelontorkan dana bantuan sebesar Rp 233 miliar untuk LPQ dan MDT.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tagar/Dok Kemenag)

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengelontorkan dana bantuan sebesar Rp 233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan program bantuan ini mencakup empat aspek yakni aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuk bantuannya berupa bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

"Sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis Selasa, 24 Agustus 2021.


Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren.


Program ini, kata Yaqut, merupakan bentuk afirmasi dan dukungan pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustad hingga santrinya.

"Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Ia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Menurut dia Dit PD Pontren telah menerbitkan enam petunjuk teknis penyaluran bantuan, yakni bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, bantuan operasional pesantren, bantuan pembangunan asrama pondok pesantren.

Kemudian bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan pesantren, bantuan peningkatan kesehatan dan sanitasi pesantren, dan bantuan rehabilitasi asrama pondok pesantren. Seluruh petunjuk teknis bantuan ini dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

“Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren," katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp 31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

"Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran," ujarnya. []



Berita terkait
Alasan Kemenag Undur Hari Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram
Kemenag menyampaikan alasan di balik diundurnya libur tanggal merah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H yang semestinya Selasa, 10 Agustus 2021.
Kemenag Siapkan Bantuan Rp 399,9 Miliar untuk Madrasah
Kemenag siapkan anggaran bantuan afirmasi madrasah sebesar Rp 399,9 miliar yang dapat dipergunakan untuk hal-hal yang diperlukan dalam pendidikan.
Kemenag Minta Penjelasan Soal Umrah pada Dubes Saudi
Kementerian Agama meminta penjelasan umrah kepada Duta Besar Saudi terkait pembukaan umrah untuk internasional 2021 di tengah badai pandemi.