Kemenag dan DMI Perkuat Sinergi Benahi Akustik Pengeras Suara Masjid

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia soal toa masjid.
Ilustrasi - Pengeras Suara Masjid. (Foto: Tagar/iSt)

Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait program akustik pengeras suara di masjid dan musala. Program tersebut bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.

"Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," kata Dirjen dalam pernyataannya belum lama ini.


Kita memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag kita berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran.


Dirjen mengatakan, melalui kerja sama ini, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. 

"Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," jelasnya.

Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, Dirjen meminta Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran ini.

"Kita memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," jelasnya.

Dirjen menambahkan, selain menerjunkan penyuluh untuk sosialiasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholders terkait, antara lain DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam. "Kita berasama-sama dengan DMI. []

Berita terkait
UINSA Dukung Kemenag Terbitkan Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
SE tersebut sama sekali tidak melarang umat Islam untuk menggunakan pengeras suara dalam melakukan syiar agamanya.
Kemenag: Menag Tak Bandingkan Suara Adzan dengan Suara Anjing
Pernyataan Menag soal aturan pengeras suara ini menjadi polemik di masyarakat
Kemenag Minta BAZNAS dan LAZ Bantu Warga Terdampak Covid-19
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mendorong BAZNAS dan LAZ menyiapkan jaring pengaman sosial Bagi masyarakat.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.