Jakarta - Plt Dirjen PHU Kementerian Agama, Khoirizi H Dasir memastikan Arab Saudi telah mencabut larangan (suspend) terhadap sembilan negara termasuk Indonesia. Namun, larangan tersebut masih dikecualikan bagi warga Indonesia yang telah memiliki iqamah.
“Alhamdulillah bapak ibu sekalian, hari ini suspend kita sudah terbuka, sembilan negara yang tersuspend berdasarkan edaran pemerintah Arab Saudi, walaupun hanya terbatas bagi warga negara Indonesia yang sudah memiliki iqamah,” kata Khorizi saat membuka diskusi virtual bersama AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), dengan tema Apa Kabar Umroh Kita, Selasa, 21 September 2021.
- Baca Juga : Infografis: Prosedur Umrah Masa Pandemi
- Baca Juga : Kemenag Minta Penjelasan Soal Umrah pada Dubes Saudi
Dibukanya suspend secara terbatas merupakan kabar baik bagi jamaah Indonesia, bahwa sebentar lagi umroh akan segera dibuka secara normal. Karena itulah, Khorizi mengingatkan untuk semua pihak yang memiliki kepentingan dengan haji umroh harus segera mempersiapkan dirinya masing-masing.
“Berarti sudah ada tanda-tanda menuju kesana. Tinggal bagaimana kita melakukan diplomasi lebih lanjut,” ujarnya.
Selain pembukaan suspend, masalah vaksin juga menjadi kabar baik bagi Indonesia, karena vaksin yang digunakan Indonesia sudah diakui oleh organisasi kesehatan dunia WHO.
Dua kabar baik ini membuktikan umroh secara normal tidak lama lagi akan dapat digelar. “Alhamdulillah hari ini sudah diakui WHO,” ujar Khorizi.
- Baca Juga : Kementerian Agama Luncurkan Buku Umrah Indonesia
Atas pengakuan tersebut Arab Saudi langsung melakukan kajian untuk selanjutnya mengakui vaksin yang digunakan Indonesia. Untuk itu, Khorizi mengajak semua pihak agar bersyukur atas informasi terbaru dalam dunia umroh haji ini.
“Itu patut kita syukuri. Dua hal ini sudah kita dapatkan, untuk bagaimana kita menerobos protokol Covid-19 yang begitu ketat yang dibuat Kementerian Arab Saudi,” katanya. []