Jakarta - Selalu ada risiko yang menyertai dalam setiap investasi. Termasuk dalam investasi saham. Pasti ada keuntungan dan kerugian dalam investasi saham yang harus dipertimbangkan oleh setiap investor. Tak hanya memperhitungkan keuntungan, potensi kerugian pun sebaiknya harus diperhatikan seorang investor sebelum menanamkan modalnya. Maka kita perlu mengetahui apa saja kekurangan dari investasi saham seperti dibawah ini.
1. Tak ada dividen
Tak selamanya sebuah perusahaan yang sahamnya kamu miliki akan memberikan dividen di akhir tahun keuangan. Sebab, dividen akan dibagikan jika perusahaan memang mendapat laba.
Nah, kalau perusahaan tak mengalami keuntungan, atau justru mengalami kerugian, dapat dipastikan tak akan ada dividen yang dibagikan.
Ini menjadi salah satu kerugian dalam investasi saham.
Tak hanya karena mengalami kerugian, dividen tidak akan dibagikan jika mayoritas pemegang saham memang tidak menyetujuinya saat diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meskipun perusahaan meraih keuntungan.
2. Perusahaan bangkrut dan dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.
3. Capital loss
Dalam aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss. Misalnya seorang investor membeli saham BUMI pada harga Rp.5000 per lembarnya, namun beberapa waktu kemudian dijual dengan harga Rp.4500 per lembarnya, berarti investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.500 per lembarnya, kerugian tersebut yang disebut capital loss.
Dalam jual beli saham, terkadang seorang investor untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seiring dengan terus menurunnya harga saham, maka investor tersebut rela menjual sahamnya dengan harga lebih rendah dari harga belinya, istilah ini dikenal dengan Cut Loss.
4. Terkena suspend
Ketika saham yang kamu miliki mengalami suspend, otomatis kamu tidak bisa melakukan transaksi. Karena perdagangan saham tersebut sudah dihentikan untuk sementara oleh otoritas bursa efek.
Karena itu, kamu tidak bisa menjual saham tersebut. Meski tengah mengalami kenaikan harga yan signifikan. Suspend bisa berlangsung dalam beberapa jam, bisa juga terjadi selama beberapa hari. Tergantung pihak otoritas sudah mendapat informasi yang gamblang soal saham tersebut. []
(Anfasya Qurratul Aini)
Baca Juga
- Mau Investasi Saham Halal? Kenali Dulu Perbedaannya
- 4 Reksadana Syariah yang Perlu Kamu Ketahui
- Merger 3 Bank Syariah BUMN, Mandiri Pemegang Saham Mayoritas
- Produk Keuangan Syariah sebagai Wadah Investasi Saham Sesuai Syariat Islam