Sorong - Dugaan mangkraknya pembangunan Pasar Moderen Rufei, Kejaksaan Negeri Sorong mendapatkan intruksi dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan mangkraknya pembagunan Pasar Moderen Rufei, Kota Sorong.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, I Ketut Maha Agung mengatakan ada tahapan sebelum pembentukan tim, sementara ini Kajari Sorong telah melakukan puldata dan pulbaket terkait pembangunan Pasar Moderen Rufei yang di kerjakan sejak enam tahun lalu.
Kemampuan APBD sangat kecil. Segala sesuatu kendalanya disitu, tidak ada apa-apa lagi. Setiap tahun ada anggaran sedikit banyaknya disesuaikan dengan kemampuan yang kita harus bangun.
“Kita baru melakukan puldata dan pulbaket, sudah laporkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Ada semua etapenya setelah puldata dan pulbaket baru di bentuk tim,” ujar Kajari usai kegiatana pencanangan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih, di Kejaksaan Negeri Sorong, Senin 24 Februari 2020.
Sementara itu, Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan pembagunan Pasar Modern Rufei ini terkendala dari segi anggaran. Anggaran untuk pembangunan pasar mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), ini di alokasikan secara bertahap.
Kurang lebih Rp 10 Miliar setiap tahunnya. Mengingat APBD Kota Sorong sangat kecil dibandingkan daerah lainya di Papua Barat.
“Karena apa, kemampuan APBD sangat kecil. Segala sesuatu kendalanya disitu tidak ada apa-apa lagi. Setiap tahun ada anggaran sedikit banyaknya disesuaikan dengan kemampuan yang kita harus bangun. Daerah otonom yang sudah tua saja, daerah yang mempunyai APBD yang besar saja belum tentu berbuat seperti ini,” ujar Wali Kota ketika lakukan kunjungan di Pasar Moderen Rufei, yang di temani OPD dan sejumlah anggota DPRD Kota Sorong
Sementara ketika ditanyai nilai anggaran pembangunan Pasar Moderen ini, Wali Kota mengakui belum melihat kontrak pembagunan pasar tersebut.
“Saya belum lihat di kontrak nanti secara teknis lah. Yah paling barang yang besar ini, barang yang bagus ini paling tidak mungkin mengunakan 50 miliar lebih. Yang pastinya saya belum bisa ngomong karena belum tahu secara pasti totalnya berapa,” kata Lambert
Tahun 2018 lalu, menurut Lambert APBD Kota Sorong belum menembus angka Rp 1 triliun, di bawah delapan atau sembilan ratus miliar yang selebihnya dipakai untuk belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kemarin kita punya APBD belum tembus di angka satu triliun, dibawah Rp 800-900 miliar, 600-700 dipake untuk belanja pegawai. Sisa hanya Rp 100-200 juta mau dibikin apa, untuk bangun gedung ini tidak sampai Rp 100 miliar tapi ganti rugi lebih besar. Di kota sorong ini tidak sama dengan daerah lain. Daerah lain itu babat bangun, Kota Sorong ganti rugi dulu,” kata Lambert []