Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah

Kejagung menetapkan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023.

Terlihat Harvey keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung. Ia langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan ke rutan. Tak ada kata-kata yang keluar dari mulut Harvey.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers, Rabu, 27 Maret 2024.

"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Agung ini terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023. Diduga, ada kerja sama pengelolaan lahan PT Timah dengan pihak swasta secara ilegal.

Diduga pihak swasta tersebut kemudian membentuk beberapa perusahaan boneka untuk mengumpulkan bijih timah tersebut berdasarkan IUP PT Timah.

Diduga, untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka itu, PT Timah menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.

Ada oknum Direksi PT Timah yang diduga menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Hasil pengelolaan dari perusahaan boneka itu pun diduga kemudian dijual kembali kepada PT Timah. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Diduga, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun sebagaimana perhitungan ahli dari IPB, berdasarkan kerugian akibat kerusakan lingkungan. Kejagung pun masih akan menghitung kerugian keuangan negara.[]

Berita terkait
Sandra Dewi Susui Anak Keduanya Full ASI
Sekian lama tidak muncul di publik ternyata artis Sandra Dewi usai melahirkan anak kedua. Dia sempat vakum selama 40 hari setelah melahirkan.
Infografis: Sandra Dewi Bintangi Tujuh Film 12 Sinetron
Sandra Dewi dikenal bukan hanya karena kisah cinta dan jet pribadi suaminya, tapi juga karena ia bintang tujuh film dan 12 sinetron.
Rekam Jejak Pacar-pacar Sandra Dewi
Sandra Dewi pernah mengaku ingin menikah muda. Pada akhirnya dia menikah di usia 32 tahun.