Kebijakan ASN Work From Bali Dinilai Lebih Boros

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan work from Bali untuk ASN akan lebih boros daripada untung.
Kebijakan Work From Bali. (Foto: Tagar/Pexels/Timur Kosmenko)

Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai rencana kebijakan pemerintah agar 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian bekerja dari Bali atau work from Bali (WRB)  tidak akan efektif.

Menurutnya kebijakan seperti itu tidak akan ada untungnya malah lebih banyak borosnya jika hanya bertujuan untuk mendongkrak sektor pariwisata di Bali.

"Kalau kita berkaca seperti kemarin ketika tempat wisata dibuka saat mudik dilarang, juga enggak banyak pengaruh pada sektor pariwisata," kata Trubus, Sabtu, 22 Mei 2021.

Dia juga mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, masih banyak kebutuhan negara yang seharusnya diutamakan ketimbang menggunakan anggaran untuk membiayai ASN pergi ke Bali.

Selain itu, dia memberikan contoh seperti potensi kerugian kesehatan yang dikhawatirkan masih berkembang penyebarannya dan bahaya adanya mutasi Covid-19 yang dibawa oleh wisatawan atau karena transmisi lokal.

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan jaminan kinerja ASN tak terganggu ketika bekerja jarak jauh. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan pengawasan dan koordinasi bekerja sehingga bisa menjanjikan pelayanan publik tetap terjamin.


Wacana Work From Bali berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial khususnya oleh daerah tujuan wisata lain di penjuru Indonesia.


Kebijakan Work From Bali


Sebelumnya Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan akan mewajibkan 25 persen ASN di tujuh kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari bali work from Bali (WFB). 

Kebijakan ini rencananya akan direalisasikan pada kuartal III 2021 dengan tujuan pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19. 

Tujuh kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu mengatakan, kuota ASN yang diwajibkan untuk bekerja di Bali akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tak hanya itu, kebijakan ini juga akan mempertimbangkan aturan work from office (WFO) bagi ASN yang hanya 50 persen.

"Kami mengusulkan saat ini kalau kami lihat bahwa work from office itu sekitar 50 persen. Nah, kalau itu bisa dibagi dua, 25 persen yang work from office, 25 persen yang WFB dengan memaksimalkan existing budget yang ada," ucap Vinsensius dalam konferensi pers, Sabtu, 22 Mei 2021.

Menurutnya kebijakan ini akan mendorong pemulihan ekonomi pasca terpuruk akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, ASN yang bekerja di Bali secara otomatis akan meningkatkan tingkat okupansi hotel.

"Lagipula kalau memang benar biaya akomodasi dihitung bulanan, katakan lah Rp 3 juta atau Rp 4 juta per bulan, satu kamar untuk akomodasi di Bali, saya kira itu bisa dibuat sedemikian rupa sehingga ASN itu secara bergantian, secara bergelombang sampai dengan akhir tahun melakukan WFB," kata Vinsensius.

Dia mengatakan terkait kebijakan ini pemerintah masih perlu waktu untuk mengkajinya secara lebih detail, dan akan merinci kuota serta jenis pekerjaan apa saja yang bisa bekerja di Bali.

"Kami mengusulkan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang rutin, sifatnya kesekretariatan, dan juga rapat-rapat itu sebaiknya memang dikontrol atau dikerjakan dari Bali, rapat kalau dilaksanakan secara hybrid offline-nya di Bali dan selebihnya itu lewat Zoom. Ini yang kita lagi pikirkan," ujar Vinsensius.

"Kami merekomendasikan supaya keluarga juga tidak diikutsertakan, supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga kita bisa mengawasi dengan baik tentang protokol kesehatan," tutur Vinsensius.

Pasalnya kebijakan WFB ini diprakarsai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk memulihkan pariwisata Bali. []

Berita terkait
Pulihkan Ekonomi Bali, Kemenko Marves Terapkan Work From Bali Bagi ASN
Kemenko Marves mencanangkan program Work from Bali bagi ASN di lingkungannya serta ASN di tujuh kementerian/lembaga dibawah koordinasinya.
Kemenparekraf Dukung Simakrama Kepariwisataan di Bali
Kemenparekraf mendukung penyelenggaraan Simakrama Kepariwisataan di Bali, yakni sebuah kegiatan sosialisasi keparwisataan Bali di masa pandemi.
Sandiaga Uno Perluas Dana Hibah Pariwisata Bali Rp 9,9 Triliun
Menpakeraf Sandiaga Uno berencana meminjam dana senilai Rp 9,9 triliun untuk perluasan sektor pariwisata di Bali.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja