Kebakaran di Kemenkumham Dipastikan Tak Ada Dokumen Penting yang Lenyap

Kebakaran itu melahap Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) Gedung Sentra Mulia.
Ilustrasi kebakaran. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Kebakaran melanda Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis, 8 Desember 2022. Kebakaran itu melahap Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) Gedung Sentra Mulia.

Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman mengatakan, sejumlah barang yang terbakar merupakan alat tulis kantor (ATK) yang sudah tak terpakai.

"Sekitar semacam ATK yang sudah lama, meja-meja, tidak ada dokumen penting yang terbakar. Alhamdulillah," tutur Erif di kantornya.

Kendati demikian, Erif belum mengetahui perkiraan kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut. Pasalnya, kata Erif, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap barang yang terbakar.

Seperti diketahui, pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api yang melanda Gudang BMN Gedung Sentra Mulia Kemenkumham. Setidaknya, hanya butuh waktu 30 menit bagi petugas pemadam kebakaran untuk menjinakan api.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Begini Penjelasan Kemenkumham Soal Koruptor Bebas Bersyarat
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Mualimin Abdi, mengatakan setiap terpidana bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Heboh Open Mic Diklaim Sepihak, Kemenkumham Akhirnya Angkat Bicara
Koordinator Pemeriksaan Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto mengatakan pihaknya masih menunggu proses peradilan.
Kemenkumham Anugerahi Balitbang Kementan Atas Pengembangan Produk Berbasis Eucalyptus
Kementan dianugrahi penghargaan Inovasi di Masa Pandemi.