KBRI Bangkok Keluarkan Peringatan Bagi Warga Indonesia

KBRI Bangkok keluarkan peringatan agar warga negara Indonesia di Bangkok tidak melibatkan diri dalam berbagai aksi protes
Para demonstran pro-demokrasi Thailand melakukan unjuk rasa menuntut pemerintah untuk mundur dan membebaskan pemimpin mereka dalam aksi di Bangkok, Kamis, 15 Oktober 2020 (Foto: voaindonesia.com/Reuters).

Bangkok - Kedutaan Besar Indonesia KBRI di Bangkok Kamis sore, 15 Oktober 2020, mengeluarkan peringatan kepada seluruh warga negara Indonesia di Negara Gajah Putih itu untuk hati-hati dan waspada, serta menghindari lokasi yang menjadi aksi demonstrasi dan berkumpulnya massa.

Lewat Twitter, KBRI Bangkok juga mencuit agar warga negara Indonesia “tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan pemerintah setempat.” Warga Indonesia juga diminta tidak menyebarluaskan berita terkait situasi dalam negeri Thailand yang berasal dari sumber-sumber yang tidak resmi atau tidak jelas keberadaannya, melalui media sosial atau media lain.

Warga Indonesia diminta senantiasa berkoordinasi dengan KBRI Bangkok dan tetap menjalankan protokol kesehatan terkait pandemi virus corona.

Pemerintah Thailand hari Kamis (15/10) mengumumkan dekrit darurat yang sangat ketat untuk ibu kota Bangkok, sehari setelah demonstrasi mahasiswa berskala besar, yang bahkan diwarnai dengan cemooh terhadap iring-iringan rombongan kerajaan; hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya mengingat begitu kuatnya aturan hukum yang melindungi kerajaan dan keluarga.

Setelah pengumuman dekrit itu polisi anti huru-hara bergerak membubarkan para demonstran yang sehari setelah demonstrasi hari Rabu (14/10) berkumpul di luar kantor Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha untuk menyampaikan tuntutan mereka. Di antara tuntutan itu adalah seruan agar mantan jendral itu segera mengundurkan diri, perubahan konstitusi dan reformasi kerajaan.

Tujuh pemimpin demonstrasi ditangkap, di mana salah seorang diantaranya kemudian menulis di akun Facebooknya bahwa aparat tidak memperkenankannya didampingi pengacara dan ia dipaksa naik ke helikopter untuk dibawa ke bagian utara. Associated Press melaporkan polisi telah menangkap sedikitnya 22 orang.

Meskipun ada aturan baru yang melarang kerumunan massa dalam jumlah besar, ribuan orang berdemonstrasi di bagian lain kota itu Kamis malam. Lebih dari 8.000 polisi mengamankan demonstrasi yang berlangsung selama enam jam dan berakhir setelah jam 10 malam itu. Demonstrasi dilanjutkan kembali Jumat pagi, 16 Oktober 2020. (em/pp)/Eva Mazrieva/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Jerman Meminta Raja Thailand Tidak Memerintah dari Jerman
Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, lebih sering tinggal di Jerman sehingga pemerintah Jerman minta agar raja tidak berpolitik dari Jerman
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.