Kata Sultan HB X soal Gugus Tugas dan Satgas Corona

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY belum akan berubah menjadi satuan tugas. Berikut alasannya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa, 21 Juli 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Pemerintah pusat resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Bagaimana dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?

Pemda DIY yang belum lama ini mendapat peringkat pertama penanganan terbaik corona tingkat nasional belum berubah. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY belum akan berubah menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, selama masih ada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit (RS) maka Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masih tetap bertugas seperti biasa. "Gugus tugas belum akan dibubarkan dan berganti menjadi satuan tugas," ujarnya, Selasa, 21 Juli 2020.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, selama status tanggap darurat berlaku, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY tetap berjalan. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY bekerja berdasarkan UU Kebencanaan.

Gugus tugas belum akan dibubarkan dan berganti menjadi satuan tugas.

Sri Sultan HB X menginggung sekilas mengenai status tanggap darurat DIY yang akan berakhir pada 31 Juli 2020. Apakah setelah 31 Juli 2020 masih ada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit atau tidak. "Kalau masih ada yang dirawat di RS kan tidak mungkin membeli polymerase chain reaction (PCR) atau rapid diagnostic test (RDT) melalui proses lelang," kata Ngarsa Dalem, sapaan akrabnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengaku baru hari ini mengetahui pembubaran gugus tugas menjadi satuan tugas (satgas). Menurutnya, dalam perpres tersebut, Presiden RI membagi satgas urusan ekonomi dan non ekonomi. "Ada satgas yang mengurus pemulihan ekonomi," katanya.

Pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 penting dilakukan namun tidak menyampingkan urusan kesehatan. Diakuinya, Pemda DIY pun mulai konsentrasi untuk memulihkan perekonomian. "Dalam pertemuan yang diadakan oleh Gubernur DIY hal itu juga dibahas," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Aji, sapaan akrabnya, menyebutkan, perubahan gugus tugas penanganan Covid-19 menjadi satgas masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. "Kami sedang menunggu instruksinya," ujar dia.[]

Berita terkait
3 Orang Sembuh Corona, 1 PDP Meninggal di Yogyakarta
Gugus Tugas DIY melaporkan per 20 Juli 2020 terdapat tiga pasien corona sembuh, 1 PDP meninggal dan tambahan kasus baru enam pasien.
Jumlah Pasien Corona Meninggal di Bantul Yogyakarta
Terjadi penambahan 16 pasien corona di Provinsi DIY per 19 Juli 2020, satu di antaranya meninggal dunia yang merupakan warga Bantul.
DPRD DIY Usul Tanggap Darurat Corona Diperpanjang
Provinsi DIY ada penambahan 16 pasien Covid-19 baru dalam sehari, satu di antaranya meninggal. DPRD DIY pun mengusulkan KLB corona diperpanjang.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.