Kata Sri Mulyani soal Pembatasan Kegiatan di Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa dirinya lebih pilih kendalikan Covid-19 dibandingkan dengan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Tagar//Antara, M Risyal Hidayat)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa dirinya lebih pilih kendalikan Covid-19 dibandingkan dengan ekonomi, pada pembatasan kegiatan.

Diketahui bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan kegiatan kembali di tahun 2021 kali ini, tepatnya akan direncanakan mulai 11-25 Januari mendatang. Terdapat kriteria yang terpenuhi oleh daerah yang melakukan pembatasan tersebut.

Mengenai langkah adanya pembatasan kegiatan ini ke depan, saya lebih memilih menangani Covid-19,

Menanggapi hal pembatasan kegiatan tersebut, Menkeu mengungkapkan bahwa pembatasan kegiatan tersebut demi penekanan Covid-19. “Mengenai langkah adanya pembatasan kegiatan ini ke depan, saya lebih memilih menangani Covid-19,” ujar Sri Mulyani, Rabu, 6 Januari 2021.

Diketahui, Airlangga Hartaro selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa provinsi atau kota yang mendapatkan pembatasan kegiatan adalah daerah yang telah memenuhi salah satu kriteria dari pemerintah. “Pemerintah membuat kriteria pembatasan masyarakat sesuai undang-undang yang telah dilengkapi PP 21/2020,” ujar Airlangga.

Kriteria yang disebut oleh Airlangga adalah, pertama memiliki tingkat kematian disebabkan Covid-19 di atas rata-rata yang diacukan pada tingkat kematian nasional. Lebih jelasnya lagi angka kematian tersebut berada di atas 3%

"Kedua berkebalikan dari yang pertama, yaitu tingkan kesembuhan di provinsi atau kota. Diketahui lebih jelasnya adalah, tiap daerah yang memiliki angka kesembuhan di bawah angka rata-rata 82%," jelasnya.

Mengenai apa yang disebutkan sebelumnya, mengenai pembatasan kegiatan, bukan berarti sama seperti PSBB total yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini hanya mengatur pembatasan kegiatan yang dilakukan tiap daerah yang termasuk kriteria tersebut.

Pertama adalah mengenai pengaturan kerja ditempat yang telah diberlakukan pembatasan kegiatan. Diinformasikan pembatasan kegiatan tersebut agar membatasi tempat kerja work from home (WFH) sebesar 75%, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Kedua adalah pembatasan pada sektor pendidikan. Pembatasan kegiatan di sektor kali ini membatasi tatap muka antara pelajar dengan guru, yaitu dengan dilaksanakannya belajar secara daring.

Ketiga adalah sektor yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, seperti toko dan semacamnya. Dalam pembatasan kegiatan tersebut, tempat tersebut akan tetap beroperasi secara penuh dan jam operasional akan tetap ada aturannya serta protokol kesehatan secara ketat.

Keempat adalah pusat perbelanjaan akan dibatasi dengan waktu yang diberikan, tempat tersebut maksimal buka hingga pukul 19.00. untuk tempat makan dan minum hanya dibatasi sebanyak 25% serta tidak lupa protokol kesehatan secara ketat.

Kelima adalah kegiatan pembangunan tetap diizinkan sepenuhnya, dengan syarat protokol kesehatan yang juga ketat.

Keenam adalah tempat ibadah yang hanya diperbolehkan sebesar 50%, serta tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Terakhir, fasilitas umum dan kegiatan sosial sudah ditutup sosial. Namun transportasi umum akan diberlakukan jam operasionalnya. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Cegah Covid-19, Pemkot Bandung Lakukan Pembatasan Wisatawan
Pemerintah Kota Bandung terapkan pembatasan wisatawan guna cegah adanya kluster baru yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.
Ganjar Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Covid di Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan kesiapannya divaksin Covid-19 di Jawa Tengah. Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi.
Antisipasi Covid, Pemkot Tangerang Tambah Lagi Fasilitas RIT
Pemerintah Kota Tangerang kembali menambah fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan