Yogyakarta - Fenomena tabrak lari hingga menyebabkan korban luka-luka dan meninggal dunia diketahui cukup marak terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Umumnya penyebab kecelakaan karena adanya faktor kelalaian dari pengguna jalan.
Masih hangat diberitakan, seorang kakek asal Kecamata Ngampilan, Kota Yogyakarta bernama Sukarmin, 77 tahun, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaaan dengan seorang pengendara motor di wilayah RE Martadinata, Wirobrajan pada Minggu, 27 September 2020 sekitar pukul 02.00 dini hari.
Sukarmin meninggal diduga ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Si pengendara kabur begitu saja.
Baca Juga:
Peristiwa serupa pernah dialami oleh seorang mahasiswi di Yogyakarta Dwiningsih Ladese, 22 tahun. Perempuan asal Pekanbaru ini juga diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Affandi (Gejayan), Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Jumat silam.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Saktiadi mengatakan, sangat menyayangkan tindakan pelaku tabrak lari tersebut. Pelaku tidak bertanggung jawab dengan apa yang telah dia perbuat. Oleh sebab itu pihaknya terus berupaya mengungkap pelaku yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.
Pengungkapan suatu perkara lakalantas juga bukan hal yang mudah. Yang pasti harus ada bukti dan keterangan dari para saksi dan butuh poses.
Secara umum pengungkapan fakta maupun penyebab kecelakaan sudah diterapkan oleh pihaknya sesuai dengan standar dalam operasional prosedur penanganan lakalantas. "Pengungkapan suatu perkara lakalantas juga bukan hal yang mudah. Yang pasti harus ada bukti dan keterangan dari para saksi dan butuh poses," kata AKBP Iwan kepada wartawan di sela-sela peresmian transportasi tangguh Covid-19 di Mapolresta Yogyakarta, Senin, 28 September 2020.
Baca Juga:
AKBP Iwan menyatakan, sebelum memutus siapa pelaku penabrakan, petugas harus jeli mengamati dan mengumpulkan sejumlah data dan fakta untuk mengungkap kasus tabrak lari. "Langkah yang paling konkretnya mungkin semua mesti dikumpulkan dulu," ucapnya.
Dirlantas Polda DIY mengimbau kepada masyarakat luas untuk melaporkan dan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap tindak pidana tabrak lari. "Jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kasus tabrak lari. Kami berupa mengungkap fakta di lapangan," ujarnya.
Baca Juga:
AKBP Iwan menambahkan, bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah DIY mengalami tren penurunan di masa pandemi Covid-19. Pasalnya di era saat ini mobilitasnya masyarakat cenderung berkurang akibat pemberlakuan pembatasan sosial.
"Secara umum itu menurun kasus lakalantas di DIY. Pada jam-jam sibuk tidak terlalu lagi signifikan. Hal ini tentu berbeda karena masih di masa pandemi Covid-19. Jadi secara umum kami katakan trennya tidak terlalu besar," katanya. []