Kasus Video Gisel Diserahkan ke Jaksa, Perlukah Olah TKP?

Berkas perkara kasus video asusila artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel, bakal diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia usai diperiksa polisi soal kasus video asusila. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta - Berkas perkara kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes bakal diserahkan Polda Metro Jaya kepada pihak kejaksaan. Polisi tinggal menunggu arahan jaksa tentang kelengkapan berkas kasus pornografi yang menghebohkan warganet itu.

"Untuk masalah GA dan MYD, rencananya hari ini itu tahap satu kepada JPU (jaksa penuntut umum), karena kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19 itu nanti akan kita lengkapi semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 2 Februari 2021.

Yusri mengatakan pihak Polda Metro Jaya awalnya direncanakan akan menggelar olah TKP pembuatan video asusila yang diketahui adalah sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

Meski demikian olah TKP tersebut ditunda sampai ada jawaban dari pihak kejaksaan mengenai apakah hal itu diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara.

"Kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara, kita akan lakukan, kalau tidak perlu, ya artinya tidak dilaksanakan," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka atas perannya dalam video asusila yang tersebar di media sosial tersebut.

Gisel juga mengakui dirinya sebagai pembuat video asusila tersebut, serta mengakui video asusila dirinya dan MYD dibuat dalam pengaruh minuman keras.

Meski demikian penyidik kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Gisel dan MYD karena yang bersangkutan kooperatif dan juga demi alasan kemanusiaan bagi Gisel.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri seperti dikutip Antara.

Sedangkan alasan kedua penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Gisel adalah karena yang bersangkutan mempunyai anak yang masih balita.

Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan.[]

Berita terkait
Alasan Gisel Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Asusila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang menjelaskan alasan penyidik tak menahan Gisella Anastasia.
Permintaan Maaf Gisel Atas Kasus Video Bokep dengan MYD
Gisel menyampaikan permohonan maafnya terkait kasus video asusila yang tersebar antara dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes.
Deretan Pria Pernah Kepincut Gisel Sebelum Kasus Video Syur
Berikut Tagar rangkumkan sederet pria yang sempat jatuh hati kepada Gisel, sebelum kasus video syur tersebar.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.