Jakarta - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur, Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan dengan hasil dirinya tidak ditahan. Hal tersebut dikarenakan mantan istri Gading Marten itu masih memiliki anak di bawah umur, yakni Gempita Nora Marten alias Gempi yang berusia 5 tahun.
Keputusan itu diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang menjelaskan alasan penyidik tak menahan Gisella Anastasia. Menurutnya, sikap kooperatif yang ditunjukan sang aktris turut memperkuat alasan tersebut.
Sementara pertimbangan lainnya adalah dikarenakan mantan istri Gading Marten itu masih memiliki anak di bawah umur yakni Gempita Nora Marten yang lahir pada 2015 silam.
"GA kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri Yunus di kantornya, pada Jumat, 8 Januari 2021.
"(Anaknya) perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.
Gisella Anastasia. (Foto: Tagar/IG)
Kendati demikian, janda anak satu itu dikenakan wajib lapor seperti tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, yakni sebanyak dua kali dalam sepekan.
"Setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Gisella Anastasia.
Diberitakan sebelumnya, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polda Metro Jaya atas perkara video asusila yang tersebar beberapa waktu lalu.
Menurut pengakuan Gisel kepada polisi, tindakan asusila itu dilakukannya pada 2017 silam, saat berstatus menjadi istri sah aktor Gading Marten.
Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu, mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2021.
Sementara, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya pada Rabu, 6 Januari kemarin. Hal serupa juga dilakukannya yakni, meminta maaf di hadapan publik atas perbuatan tak senonohnya itu dengan Nobu.
"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.
"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," tutur mantan istri Gading Marten itu.
- Baca juga: Permintaan Maaf Gisel Atas Kasus Video Bokep dengan MYD
- Baca juga: Deretan Pria Pernah Kepincut Gisel Sebelum Kasus Video Syur
Gisel dan Nobu dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara. []