Kasus Syakir Daulay, ProAktif Klaim Banyak Dirugikan

Kuasa hukum label ProAktif, Abdul Fakhridz, mengaku kliennya telah mengalami banyak kerugian atas perseteruan dengan pihak penyanyi Syakir Daulay.
Syakir Daulay. (Foto: Instagram/syakirdaulay)

Jakarta - Kuasa hukum label ProAktif, Abdul Fakhridz, mengaku kliennya telah mengalami banyak kerugian setelah berkasus dengan pihak penyanyi Syakir Daulay atas dugaan wanprestasi. Lantaran itu, ia merasa ada yang aneh dengan permintaan damai yang diajukan seterunya tersebut.

Opsi damai melalui upaya mediasi kepada kedua belah pihak di luar persidangan disarankan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebelum pembacaan gugatan bergulir pada agenda sidang selanjutnya.

"Sebenarnya ini bukan meminta damai kalau saya lihat. Ini menekan kita untuk mau menuruti apa yang jadi kemauan dari pihak mereka," saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Tagar pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Senada dengan kuasa hukumnya, CEO ProAktif Agi Sugianto juga mengaku telah banyak dirugikan lantaran berkasus dengan Syakir Daulay. Selain kerugian bersifat materi, ia juga dirugikan dari sisi nama baik dan terbuangnya waktu.

"Saya dirugikan banyak hal, satu secara materiel yang kedua secara immateriel, nama baik saya gitu kan. Akhirnya yang ketiga waktu saya kebuang," kata Agi.

Syakir DaulaySyakir Daulay. (Foto: Instagram/syakirdaulay)

Sebelumnya, kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar, mengatakan pihaknya bakal mencoba upaya mediasi di luar persidangan, seperti yang disarankan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Nantinya, kata Haris Azhar, hasil mediasi dengan pihak label ProAktif bakal dilaporkan kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memberikan waktu mediasi gugatan perdata itu hingga 10 September 2020 mendatang.

"Sepakat untuk mencoba melakukan mediasi di luar pengadilan. Kami akan selalu pro aktif ke pihak tergugat untuk buka ruang," kata Haris Azhar, dikutip Tagar pada Jumat, 21 Agustus 2020. []

Menanggapi hal itu, kuasa hukum label ProAktif, Abdul Fakhridz mengatakan pihaknya telah sepakat untuk membuka opsi penyelesaian dugaan wanprestasi tersebut melalui jalur mediasi. Ia menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu pihak Syakir Daulay untuk menentukan tempat dan waktunya.

"Tadi kita sudah sepakati nanti pihak kuasa hukumnya Syakir yang akan mengubungi kita untuk menentukan kapan dan tempatnya di mana," kata Abdul. []

Berita terkait
Alasan Five Vi Laporkan Dua Akun Instagram ke Polisi
Aktris dan presenter Five Vi membeberkan alasannya melaporkan dua akun Instagram ke polisi.
Adhisty Zara Dihujat, Ibunda Singgung Kesehatan Mental
Ibunda aktris Adhisty Zara, Sofia Yulinar, akhirnya angkat bicara mengenai viralnya video mesra putrinya dengan sang pacar di dunia maya.
Alasan Bu Tejo dan Adhisty Zara Trending di Twitter
Nama Bu Tejo dan Adhisty Zara sukses menjajaki trending topic di media sosial Twitter Indonesia sepanjang Rabu hingga Kamis, 19-20 Agustus 2020.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).