Kasus Sukmawati, Rachmawati: Proses Sesuai Hukum!

Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarno Putri meminta kasus yang menjerat saudarinya, Sukmawati Soekarnoputri, diproses hukum.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri saat memberikan keterangan pers di sela-sela acara Silaturahmi dan Dialog tokoh bangsa dan tokoh agama yang digelar Kemhan RI dan Forum Rekat Anak Bangsa, di Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2019. (Foto: Antara/Syaiful Hakim).

Jakarta - Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarno Putri meminta kasus yang menjerat saudarinya, Sukmawati Soekarnoputri, agar diproses secara hukum. 

Rachmawati: Proses sesuai dengan hukum saja!

Hal itu disampaikan menyusul tingginya desakan dari massa Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni atau PA 212, agar aparat kepolisian memenjarakan Sukmawati terkait kasus dugaan penistaan agama, karena membandingkan Presiden RI ke-1 Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

“Proses sesuai dengan hukum saja,” kata Rachmawati kepada Tagar, di Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.

Rachmawati menyebut kasus yang menjerat saudarinya itu merupakan bagian dari diskriminasi terhadap Islam. Oleh sebab itu, dia sangat mendukung proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

“Saya melihat ini adalah bentuk Islamophobia,” katanya.

Baca juga: Novel Bamukmin Sebut Indonesia Darurat Penista Agama

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Korlabi Novel Bamukmin menyebut negara ini sudah darurat penista agama. Hal yang membuatnya geram, lantaran Sukmawati Soekarnoputri sengaja membandingkan Presiden RI pertama Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, hal itu sangat tidak patut dikemukakan di depan publik dan diduga kuat Sukmawati telah melakukan penodaan terhadap Islam.

Mengenai hal tersebut, Korlabi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada tanggal 15 November 2019, agar polisi menindaklanjuti kasus tersebut.

Ratih Puspa Nusanti sebelumnya telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor di kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. 

Novel berharap kasus dugaan penistaan agama tidak dipandang sebelah mata oleh penegak hukum.

Baca juga: Massa FPI-PA 212 Teriakkan Siap Mati Syahid

"Saya dari Korlabi selaku pendamping pelapor pertama Sukmawati atas kasus dugaan penistaan agama, berharap kasus ini menjadi perhatian utama bangsa," kata dia kepada Tagar, Sabtu, 30 November 2019.

Dia memandang, ucapan Sukmawati Soekarnoputri jauh lebih parah ketimbang kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, beberapa tahun lalu. []

Berita terkait
Curhatan Sukmawati ke Ngabalin Soal FPI dan Kasusnya
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menceritakan pesan Sukmawati Soekarnoputri soal FPI dan kasusnya.
FPI-PA 212 Geram, Sukmawati dan Gus Muwafiq Bebas
Demonstrasi FPI dan Persatuan Alumni (PA) 212 di Bareskrim, menyuarakan kekesalannya karena Sukmawati dan Gus Muwafiq bebas dari jerat hukum.
FPI Gelar Demo Sukmawati-Gus Muwafiq Tanpa Izin
Novel Bamukmin memastikan tetap menggelar demo menyuarakan diadilinya Sukmawati dan Gus Muwafiq meski tak mengantongi izin polisi.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura