Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengingatkan, kejadian pembunuhan yang dialami Samuel Paty, seorang guru yang dipenggal kepalanya lantaran memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad SAW bisa saja terjadi di Indonesia.
"Enggak mungkin di negara Prancis itu menerapkan hukuman yang berat buat penista agama, sehingga timbul keinginan, keberanian seseorang untuk mengeksekusi sendiri, dan (di) Indonesia mungkin bisa terjadi," ujar Novel Bamukmin saat menjadi pembicara di kanal YouTube Tagar TV, Minggu, 1 November 2020.
Nah ini yang menimbulkan gejolak di masyarakat, ingin mengambil tindakan eksekusi hukum sendiri.
Musababnya, kata Novel, pengadilan hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan penistaan agama di Indonesia saat ini masih tumpul. Dia pun menyebutkan sejumlah nama yang sempat dilaporkannya terkait kasus penistaan agama.
Baca juga: Novel Bamukmin Ragukan Apa Benar Ahok Dipenjara
"Saya termasuk yang melaporkan penista agama, baik dari yang pertama Ahok saya laporkan, kemudian juga ada beberapa tokoh, termasuk Sukmawati, Muwaffiq, ada Ade Armando, begitu juga ada Guntur Romli, Abu Janda dan lain sebagainya, itu sampai saat ini bebas berkeliaran," ucapnya.
Dia berujar, seharusnya sudah ada peraturan yang dapat menjerat para pelaku penista agama di Indonesia. Satu di antaranya yakni Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Seharusnya itu saja dilaksanakan, maksimal 5 tahun (hukumannya), itu sudah cukup untuk jera. Akan tetapi yang 5 tahun saja di Indonesia enggak bisa dilaksanakan, seperti Ahok cuman 2 tahun. Bahkan kasus-kasus yang lain satupun tidak ada yang diproses," kata dia.
Novel juga mengatakan, masih ada lagi puluhan laporan terkait kasus penistaan agama yang dia pegang. Namun, laporan-laporan tersebut menguap begitu saja tanpa ada proses hukum lebih lanjut.
"Nah ini yang menimbulkan gejolak di masyarakat, ingin mengambil tindakan eksekusi hukum sendiri," tutur Novel.
Baca juga: Data Denny Siregar Dibobol, Novel Bamukmin: Itu Pejuang Medsos
Diketahui, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, negaranya tidak akan berhenti menerbitkan atau membicarakan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW.
Hal itu disampaikan Macron usai merespons guru sejarah bernama Samuel Paty yang dipenggal usai memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya dalam pelajaran kebebasan berekspresi pada awal Oktober 2020.
Perkataan Macron tersebut kemudian menyulut gelombang protes dan kritik jutaan Muslim di Eropa dan di seluruh dunia, termasuk di Palestina, Turki, Iran, Libia dan Suriah.
Sejumlah presiden dan petinggi negara juga mengecam aksi Emmanuel Macron. Seperti Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, dan Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov.
Belakangan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut angkat bicara terkait hal itu.
"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020. []