Kasus Purbalingga, Pecatur Utut Adianto Dicecar 11 Pertanyaan

Utut Adianto tidak secara terperinci menjelaskan materi pemeriksaannya. "Ya nanyain hubungan, saya rasa cukup ya," ucapnya.
Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2018). Utut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017-2018 dengan tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi. (Foto: Ant/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, (Tagar 18/9/2018) – Pecatur professional Utut Adianto mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.

Sebelumnya KPK memanggil Utut pada Rabu (12/9). Namun, saat itu Utut tidak hadir karena bertepatan dengan jadwal kegiatan lain. KPK kemudian pada Selasa memeriksa Utut sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017-2018.

"Ya ada 11 pertanyaan mengenai mantan kader kita Pak Tasdi," kata Utut Adianto usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP itu tidak menjelaskan secara terperinci materi pemeriksaannya. "Ya nanyain hubungan, saya rasa cukup ya," ucapnya.

Utut lebih lanjut menyatakan, dirinya memang satu daerah pemilihan (dapil) dengan Tasdi di Jawa Tengah meliputi Purbalingga, Kebumen, dan Banjarnegara.

Utut AdiantoWakil Ketua DPR Utut Adianto meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (18/9/2018). Utut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017-2018 dengan tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi. (Foto: Ant/Hafidz Mubarak A)

"Memang dia orang baik, tetapi ada kekeliruan jalan," kata Utut merujuk terkait kasus suap yang menjerat Tasdi saat ini.

Sebelumnya, Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengaku uang suap yang diterimanya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut pada 2017-2018 diperuntukkan bagi kebutuhan PDI Perjuangan.

Hal tersebut diungkap Tasdi saat diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purbalingga pada 2017-2018, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/9).

Empat terdakwa itu antara lain Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto serta tiga orang dari unsur swasta masing-masing Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

Menurut Tasdi seperti dikutip Antaranews, kebutuhan uang sebesar Rp 500 juta tersebut disampaikannya kepada mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto yang juga diadili dalam perkara ini.

Oleh Hadi, permintaan tersebut disampaikan kepada Librata Nababan, pelaksana proyek gedung Islamic Center Kabupaten Purbalingga.

"Saya sampaikan butuh Rp 500 juta untuk kepentingan partai," kata mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga itu. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.