Kasus CSR Inalum Polda Sumut Periksa Penenun Ulos di Dairi

Polda Sumut menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR dari PT Inalum.
Tenunan ulos, tengah dikerjakan seorang penenun binaan Dekranasda Kabupaten Dairi, Rabu, 7 Oktober 2020 di Desa Silalahi 3 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Polda Sumut menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana coorporate social responsibility (CSR) dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten Dairi tahun 2019.

Bertempat di Polres Dairi Selasa, 6 Oktober 2020, tim Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap beberapa penenun ulos dari Kecamatan Silahisabungan, yang turut serta dalam pelatihan yang diselenggarakan Dekranasda setempat bekerja sama dengan Yayasan Merdi Sihombing.

Sumber di Polres Dairi tidak bersedia disebut namanya dikonfirmasi Tagar, membenarkan hal itu. “Ya. Sudah siap. Sudah pulang mereka (penenun). Di atas empat orang, di bawah sepuluh orang,” kata sumber.

Demikian halnya dengan jumlah personel Polda Sumut yang melakukan pemeriksaan, sumber enggan memberitahukan. “Entah beberapa orang tadi. Jumlah pastinya saya tidak tahu. Mereka juga sudah pulang,” katanya.

Ropita Sihombing, seorang penenun ulos dikonfirmasi Tagar di kediamannya di Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan, Rabu 7 Oktober 2020, membenarkan bahwa kepolisian meminta keterangan dari mereka. “Kami tujuh orang, naik satu mobil ke Sidikalang (Polres Dairi),” kata Ropita.

Dikatakan Ropita, ia dimintai keterangan seputar realisasi program CSR yang mereka terima. Kepada petugas, Ropita menyebut menjelaskan berbagai dampak positif yang mereka rasakan, setelah adanya pembinaan dari istri Bupati Dairi, selaku ketua Dekranasda.

"Saya sampaikan, banyak dampak positif yang kami rasakan. Saya berterima kasih kepada ibu bupati. Karena kegiatan itu kami ada penghasilan,” kata Ropita.

Katanya kurang anggota mengerjakan, jadi diberikan ke kami. Masih syukurlah ada kerjaan gini, apalagi di situasi covid

Dipaparkan, setelah pelatihan keluarganya memperoleh upah mengerjakan penenunan ulos Rp 350 ribu per lembar. Harga itu termasuk mencari tumbuhan untuk bahan pewarna di hutan sekitaran desa.

Ulos dimaksud dikerjakan sekitar dua hari, dengan minim istirahat. Bangun pukul 04.00 WIB lalu kerja hingga pukul 02.00 WIB. Hampir tak ada istirahat. “Enam kami di rumah ini, semua ikut kerja,” ujar Ropita.

Diutarakan, dia mengikuti pelatihan dari Dekranasda medio Agustus 2019 selama lima setengah hari. Dia menerima upah pelatihan Rp 550 ribu. Setelah pelatihan ia memperoleh alat tenun.

Terpisah, seorang ibu rumah tangga lain di Desa Silalahi 2, tidak bersedia disebut namanya, mengutarakan, memutuskan ke luar dari kelompok pengrajin karena merasa bertenun sendiri lebih untung. Selain itu ia memilih untuk bertani.

Perempuan paruh baya itu mengatakan, dia ikut bimbingan dua kali, masing-masing 5,5 hari dan 2,5 hari. Per hari diterima upah Rp 100 ribu, total Rp 800 ribu.

Diuraikan, ia sempat mengerjakan pembuatan ulos programi CSR itu. Upah mengerjakan per lembar ulos Rp 175 ribu. Benang dan upah diperoleh dari Merdi Sihombing. Ulos yang selesai ditenun diberikan ke Merdi.

Sementara ibu rumah tangga lainnya, mengaku bukan anggota kelompok menerangkan, menerima orderan penenunan ulos dari anggota kelompok. Per lembar diupah Rp 175 ribu. Proses pengerjaan per lembar, sekitar tiga hari, bekerja sejak pagi hingga malam.

“Katanya kurang anggota mengerjakan, jadi diberikan ke kami. Masih syukurlah ada kerjaan gini, apalagi di situasi covid,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga mantan Plt Kadis Peridustrian dan Perdagangan Rahmat Syah Munthe, belum lama ini menerangkan, telah menghadiri undangan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi CSR Inalum tahun 2019 tersebut.

Terkait kasus dimaksud, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah memeriksa Romy Mariani, istri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. []

Berita terkait
Politisi Muda Partai Demokrat Pimpin KMDT Dairi 2020-2025
Politisi muda dari Partai Demokrat dilantik sebagai Ketua DPD Komite Masyarakat Danau Toba (DPD KMDT) Kabupaten Dairi periode 2020-2025.
Dugaan Korupsi, Istri Bupati Dairi Diperiksa Polda Sumut
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut memeriksa istri Bupati Dairi, Romi Mariani Eddy Berutu atas dugaan korupsi.
Empat Warga Dairi Temui Ajal Akibat Pandemi
Sejak pandemi Covid-19, empat warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, meninggal dunia, positif terpapar virus tersebut.