Jakarta, (Tagar 10/9/2017) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan publik dapat memberikan sanksi sosial terhadap rumah sakit yang tidak manusiawi dalam menangani pasien, yakni dengan cara tidak berobat lagi di rumah sakit tersebut.
"Mari beri sanksi sosial terhadap rumah sakit yang tidak manusiawi. Paling tepat adalah jangan berobat ke rumah sakit yang tidak manusiawi, berpikirnya hanya uang, uang, tanpa rasa kemanusiaan," tegas Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (10/9).
Pernyataan Tjahjo berkaitan dengan kasus meninggalnya bayi bernama Debora Simanjorang lantaran dalam kondisi kritis tidak ditangani secara langsung oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta. Pihak keluarga korban tidak dapat membayar uang muka biaya pengobatan, dan pihak RS juga bukan rekanan dari BPJS kesehatan.
Dokter atau perawat di rumah sakit tersebut tahu bayi Debora sakit parah dan harus ada tindakan gawat darurat, namun malah disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS. Upaya mencari rumah sakit rujukan memakan waktu cukup lama sehingga akhirnya bayi Debora meregang nyawa.
"Harusnya ditangani dulu, kalau sudah stabil bisa dirujuk. Rumah sakit yang tidak memproses pasien dalam kondisi darurat harus diberikan sanksi oleh masyarakat dan pers," jelas dia. (Fet/Ant)