Makassar - Tim Percepatan Pengendalian Covid-19 Kota Makassar melakukan sosialisasi dan penindakan di kafe Noyu Eat and Drink, Jalan Syarif Al Qadri, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel, Rabu 22 Juli 2020, malam. Petugas temukan seorang karyawan cafe reaktif Covid-19 melalui rapid test.
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan, pihaknya terus berkomitmen menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, dengan genjar melakukan sosialisasi di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat berkerumun oleh warga, termasuk tempat hiburan malam atau kafe.
Di kafe Noyu ada empat orang di rapit test. Hasilnya, satu orang reaktif, dia karyawan kafe.
Selain melakukan sosialisasi, petugas juga langsung melakukan scraning Covid-19 dengan melakukan rapid test secara random atau acak.
"Kami melakukan razia dengan mengacu pada Perwali No. 36 tahun 2020, sekaligus rapit test secara random sampling. Dan di kafe Noyu ada empat orang di rapit test. Hasilnya, satu orang reaktif, dia karyawan kafe,"kata Iman Hud saat diwawancarai, Kamis 23 Juli 2020.
Lanjut Iman Hud, ditemukannya ada karyawan yang reaktif Covid-19, sehingga meminta agar karyawan tersebut untuk segera pulang dan istirahat atau karantina mandiri selama 14 hari. Iman juga menyarankan agar karyawan segera melakukan swab tes untuk memastikan, apakah virus Corona atau penyakit lain.
"Kami meminta karyawan ini untuk istirahat, kalau bisa lakukan swab tes untuk memastikan apakah ini virus Corona atau bukan. Yah, kalau untuk saat ini kami minta 14 hari istirahat dan alamatnya akan dikirim ke gugus tugas untuk di tracing," ucapnya.
Selain melakukan razia di Kafe Noyu, petugas gabungan juga mendatangi beberapa tempat hiburan lainnya, seperti tempat karoke keluarga Master Pece dan Platinum. Kemudian, Holywings dan Publiq Cafe. Beberapa lokasi ini juga dilakukan rapid test, tapi hasilnya semua menunjukkan non reaktif.
Iman Hud menegaskan agar pelaku usaha dan khususnya Cafe dan Resto agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, baik jaga jarak dan juga mengenakan masker. Hal ini agar bersama-sama menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, Sulsel. []