Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Ia diduga melakukan pelanggaran yakni menyelundupkan onderdil Harley Davidson tipe Shovelhead 1970 di dalam pesawat Airbus A330-900 milik maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
Seperti dilansir dari garuda-indonesia.com Ari Askhara lahir di Jakarta, 13 Oktober 1971. Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada dan melanjutkan S2 Administrasi Bisnis International Finance Universitas Indonesia.
Karier Ari Askhara
Ari memulai karier di dunia perbankan. Ia tercatat pernah menjabat di kursi-kursi penting seperti Vice President Deutsche Bank, Direktur Barclays Investment Bank, dan Executive Director of Natural Resources Group ANZ Indonesia.
Kariernya terus berkembang hingga mendapatkan posisi sebagai Direktur Keuangan di PT Pelindo III, BUMN yang bergerak di bidang Jasa Kepelabuhanan pada 2014. Di tahun yang sama, Ari didaulat menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Kasus Harley di Garuda
Dua tahun berselang, ia dipercaya menjadi Direktur Human Capital dan Pengembangan Sistem PT Wijaya Karya (Persero). Dinilai punya kinerja Ari berhasil mendapatkan jabatan sebagai Direktur Utama PT Pelindo III pada 2017.
Setahun kemudian, Menteri BUMN periode 2014-2019 itu Rini Soemarno mengangkatnya jadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) pada 12 September 2018.
Namun, kariernya mesti berakhir saat Menteri BUMN Erick Thohir memecatnya pada Kamis, 5 Desember 2019. Ari diduga menyelundupkan 15 boks yang berisi onderdil Harley Davidson edisi terbatas tipe Shovelhead 1970 dan tiga boks sepeda Brompton di dalam pesawat Airbus A330-900 milik maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
"Dengan itu, saya sebagai Kementrian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," kata Erick di Kementrian Keuangan, Jakarta, Kamis, 5 Desember. []