Kapolri Ungkap Siapa Orang yang Ambil CCTV di Lokasi Penembakan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya mendalami setiap detail terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri Ungkap Siapa Orang yang Ambil CCTV di Lokasi Penembakan Brigadir J. (Foto: Tagar/Kapolri)

TAGAR.id, Jakarta - Kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo masih terus menjadi sorotan publik dan pihak yang berwajib. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya mendalami setiap detail terkait kasus tersebut.

Salah satunya adalah detail mengenai CCTV di lokasi kejadian. Menurut Listyo, penyidik mendalami CCTV yang disebut rusak hingga diganti itu.

"Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami," ungkap Listyo pada Kamis, 4 Agustus 2022. 


Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana.


Listyo mengungkapkan bahwa jajarannya sudah mendapat informasi terkait pengambilan CCTV tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah memeriksa oknum polisi yang terlibat dalam pengambilan CCTV itu.

"Kita sudah mendapatkan proses pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," paparnya.

Lebih lanjut, oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait CCTV itu disebutnya akan ditindak tegas. 

"Seperti yang tadi saya sampaikan nanti akan kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," katanya.

Sementara itu, Listyo mengungkapkan bahwa Mabes Polri telah memproses 25 anggota yang tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J. 

Berdasarkan pemeriksaan Inspektoran Khusus Polri, adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP membuat proses olah TKP penembakan Brigadir J terhambat dan penyidikan tak berjalan baik.

Adapun 25 personel tersebut terdiri atas tiga perwira tinggi pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga orang berpangkat AKBP, dua orang berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), dan lima orang berpangkat bintara serta tamtama.

"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," tukasnya.

Di sisi lain, Bharada E yang terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Sambo belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dirpidum Bareskrim Polri Bridjen Andi Rian mengatakan bahwa Bharada E melakukan penembakan bukan dalam rangka pembelaan diri. []

Berita terkait
Kapan Jadwal Uji Balistik Proyektil Terkait Kematian Brigadir J?
Pemeriksaan hasil uji balistik terkait temuan proyektil dalam insiden penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J akhirnya segera dijadwalkan.
Pendapat Dua Ahli Hukum tentang Peran Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Pendapat dua ahli hukum tentang peran Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J. Mengacu pasal yang dipakai Polri, akan ada tersangka lain. Siapa.
Bharada E Sudah Tersangka, Keluarga Brigadir J Tunggu Tersangka Lain Diungkap
Bharada E sudah status tersangka, keluarga Brigadir J menunggu tersangka lain diungkap juga, tersangka yang mengancam bunuh Brigadir J sejak Juni.
0
Hotman Paris Ungkap Kronologi Penimbunan Beras Bansos di Depok
Hotman Paris selaku kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) membeberkan kronologi penimbunan beras bansos presiden di Depok.