Jakarta - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis kembali menerbitkan Surat Telegram yang berisikan mutasi jabatan di Korps Bhayangkara. Beberapa di antaranya yakni posisi Kapolres di wilayah hukum DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Iya betul TR rutin. Sebagai penyegaran organisasi, baik tour of duty maupun tour of area," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa, 17 November 2020.
Ada dua kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan
Dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3236/XI/Kep/2020 tertanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budi Hartono dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah diangkat mengisi jabatan yang ditinggalkan Budi. Sedangkan, jabatan Kapolres Metro Depok diserahkan kepada Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang sebelumnya merupakan Dirintelkam Polda Aceh.
Kemudian, Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. Sementara, Kombes Pol Ady Wibowo yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Yulius.
Berikutnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fuiser juga dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. Lalu, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang sebelumnya sebagai Dirresnarkoba Polda Banten akan menjabat posisi yang ditinggalkan Hendri.
Selain itu, ada pula pergantian jabatan Kapolres Metro Bekasi Kota yang sebelumnya dipegang Kombes Pol Wijonarko beralih ke Kombes Pol Aloysius Suprijadi. Wijonarko selanjutnya akan menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, sedangkan Aloysius sebelumnya menjabat sebagai Ka SPN Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis juga memindahtugaskan dua anak buahnya yang dinilai melakukan kesalahan fatal, lalai dalam menjalankan aturan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Sanksi berupa pencopotan jabatan diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020 tertanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
- Baca juga: Kapolda Dicopot karena Ulah Rizieq Shihab, IPW Singgung Wiranto
- Baca juga: Kapolda Dicopot, Pengamat: Idham Azis Kalah Sama Nikita Mirzani
"Ada dua kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo kepada wartawan, Senin, 16 November 2020. [].