Medan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin, bakal melarang anggota polisi berkunjung ke rumah dinasnya jika hanya untuk persoalan pribadi. Hal ini sesuai dengan amanat dan atensi Kapolri Jenderal Idham Azis.
Semua bisa dikerjakan di kantor, karena ada mekanisme untuk anggota. Baik mengenai sekolah dan pembinaan kariernya.
Menurut Martuani Sormin, semua program pimpinan harus dijalankan demi kemajuan serta kebaikan kepolisian. Sejumlah atensi Kapolri yang harus ditegakkan antara lain, pemberatasan narkoba, meningkatkan citra Polri dan melarang anggota datang ke rumah dinas.
"Kami akan ikuti semua amanat dan atensi Kapolri, Bapak Jenderal Pol Idham Azis," kata Kapolda Sumut Martuani Sormin, Rabu, 19 Februari 2020.
Dia juga berkomitmen menegakkan aturan pelarangan anggota Polri berkunjung ke rumah dinas. Menurutnya, kecenderungan anggota datang ke rumah dinas selalu sarat dengan kepentingan pribadi. Seperti meminta jabatan, sekolah dan sebagainya.
"Kami akan memberlakukan ini. Semua bisa dikerjakan di kantor, karena ada mekanisme untuk anggota. Baik mengenai sekolah dan pembinaan kariernya," tuturnya.
Meski demikian, dia membantah informasi larangan menerima tamu di rumah dinasnya, termasuk dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). "Saya pikir larangan itu tidak benar, terima kasih," katanya. []