Kapan Hasil Pemilu 2019 Diumumkan KPU?

KPU sebagai lembaga resmi yang mengumumkan hasil Pemilu 2019. Penghitungan perolehan suara melalui sejumlah proses.
Salah seorang pemilih saat memasukan surat suara ke kotak suara di TPS 101 kelurahan Abadijaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/06/2018). (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta - Pemilihan Umum 2019 serentak telah bergulir pada Rabu 17 April 2019.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan hasil resmi Pemilu 2019 baru akan diumumkan paling lambat pada 22 Mei 2019.

Alur penghitungan perolehan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional antara tanggal 25 April-22 Mei 2019. Sementara penghitungan suara di seluruh TPS di Indonesia diperkirakan rampung pada Kamis, 18 April 2019. Jumlah TPS dalam negeri secara keseluruhan mencapai total 809.563 titik.

Berikutnya, penghitungan akan berlanjut di tingkat kecamatan, dengan jumlah total 7.201. Penghitungan kecamatan diperkirakan bakal selesai dihitung KPU pada 18 April-4 Mei 2019.

Setelah itu, penghitungan tingkat Kabupaten/Kota dengan total sebanyak 515 titik, diprediksi selesai dihitung antara 22 April-7 Mei 2019.

Berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi yakni Provinsi, penghitungan suara diperkirakan selesai pada 22 April- 12 Mei 2019. Dengan jumlah 32 titik provinsi di seluruh Indonesia.

Puncaknya, suara hasil pemilu secara nasional akan selesai dihitung dan siap  dipublikasikan antara tanggal 25 April-22 Mei 2019.

Penghitungan bakal dilakukan secara manual dan terbuka. Masyarakat diperbolehkan untuk ikut mengawal penghitungan suara sebagai saksi. Proses penghitungan juga melibatkan pengawas pemilu.

Setiap saksi yang bertugas juga bakal mendapatkan dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara di tiap tingkat penghitungan, dari tingkat TPS hingga tingkat nasional, sebagai pembanding di hasil akhir.

Selain saksi dan pengawas, media massa juga diperbolehkan meliput dan mendokumentasikan proses serta hasil penghitungan suara. Masyarakat yang hadir juga diperkenankan untuk memotret formulir hasil penghitungan suara.

Penghitungan secara bertahap juga dipublikasikan melalui situs resmi kpu.go.id, dengan memilih menu "HASIL PEMILU" dan "HITUNG SUARA". Hingga Kamis 18 April 2019, pukul 13.03 WIB, penghitungan manual sudah dilakukan di sebanyak 2.873 TPS, dari jumlah total sebanyak 813.350 TPS di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.