Kantor Bawaslu Juga Dijaga Ketat Kepolisian

Gedung Bawaslu juga masih dijaga ketat kepolisian setelah hakim MK memutuskan sidang perkara sengketa Pilpres 2019.
Masih terlihat barikade beton dan juga kawat berduri di depan Bawaslu RI. (Foto: R Antares P)

Jakarta - Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga masih dijaga ketat kepolisian, Jumat, 28 Juni 2019, setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang perkara sengketa Pilpres 2019.

Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin masih dipasang kawat berduri dan barier beton untuk akses masuk dan keluar kendaraan menuju kantor tersebut.

Bila biasanya celah pada pagar pengaman itu hanya cukup dilintasi oleh satu orang secara bergantian, kali ini petugas membuka jalan masuk bagi mobil dan seperti motor dari arah Bundaran HI menuju Gedung Bawaslu.

Petugas berseragam Brimob cokelat dengan baret biru nampak bersiaga di area luar maupun dalam Gedung Bawaslu.

Berdasarkan pantauan, dikutip dari Antara, jumlah petugas Brimob yang disiagakan berkisar puluhan personel. Mereka berjaga di area pengamanan tamu masuk, sekitar ruang sidang, dan sebagian lainnya beristirahat di area tenda yang berlokasi di pelataran parkir.

Pengamanan kali ini tidak seketat pada situasi darurat, sebab tidak tampak adanya kendaraan berat pemecah massa yang disiagakan di sekitar lokasi. Selain itu, polisi dengan anjing pelacak pun tidak nampak.

Petugas mengarahkan tamu yang akan masuk melintasi satu unit alat metal detektor di sekitar pintu masuk.

Petugas keamanan Bawaslu RI, Leni, mengatakan pimpinan maupun seluruh anggota Bawaslu pada hari ini tidak berada di lokasi.

"Semua jajaran Bawaslu dari pimpinan dan anggota tidak ada di kantor," kata Leni.

Namun demikian pihaknya memastikan proses pelayanan terhadap publik masih berjalan normal.

Sejumlah tamu Bawaslu asal Papua yang berniat bertemu dengan jajaran Bawaslu RI mengaku kecewa saat memperoleh informasi bahwa pimpinan Bawaslu tidak berada di lokasi.

"Saya ingin ketemu dengan pimpinan Bawaslu atau anggotanya, berkaitan dengan jawaban atas surat yang kami layangkan pada 7 Mei dan 19 Juni 2019 atas pelanggaran administrasi Pileg di Kabupaten Mamberamo Raya," kata Sekretaris II DPC PAN Mamberamo Raya, Titus Ayomi.

Dia mengaku kecewa tidak bisa bertemu langsung dengan jajaran Bawaslu mengingat tenggat waktu penyelesaian masalah sudah semakin dekat.

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.