Kali Ini Tiang Telpon yang Sial, Jadi Korban Laka Lantas

Supri patut bersukur, ia bukanlah incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kejadian ini tak jadi heboh nasional. Sang tiang pun pasrah, diam membisu hingga kini.
Jepara Tiang Telpon Korban Laka Lantas. Petugas Polsek Pecangaan menyaksikan saat kondisi mobil masih terbalik, Jumat dini hari (8/12). (Foto: Alf)

Jepara, (Tagar 8/12/2017) – Jika tiang listrik di Jakarta yang menjadi korban kecelakaan ditabrak Fortuner tempo hari sempat heboh, nasib nahas serupa dialami tiang telpon di Jawa sana.

Entah mengapa, berita ini tak menjadi perhatian nasional, meski sang tiang  juga harus menderita ditabrak mobil pick up Grand Max bernopol K 1910 yang dikemudikan Supriyanto (35) warga Desa Wedelan RT 03 RW 03 Kecamatan Bangsri Jepara. Tabrakan rupanya cukup kencang hingga mobil terbalik dengan posisi roda di atas.

Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Jepara - Kudus turut Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Jumat (08/12) dini hari itu ditangani Polsek Pecangaan.

Menurut Kapolsek Pecangaan, AKP Bajuri, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.30. Kecelakaan berawal dari mobil yang melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kudus menuju Jepara. Ketika itu kondisi jalan lincin bersamaan dengan hujan lebat yang tengah mengguyur.

Supriyanto rupanya dalam kondisi mengantuk, tanpa disadarinya, mobil melaju terlalu ke kanan hingga keluar dari badan jalan. Karena hilang kendali, mobil menabrak tiang telepon yang berada di bahu jalan sebelah kanan.

"Setelah mendapat laporan adanya kecelakaan saya bersama anggota Polsek Pecangaan dan Satlantas Polres langsung mendatangi lokasi," kata Bajuri.

Kepada polisi, korban Supriyanto mengaku jika saat mengemudi dirinya dalam kondisi mengantuk. Korban kehilangan kendali, hingga akhirnya keluar dari lajur jalan. "Saya sudah tak sadar lagi mobil keluar badan jalan, kondisi mata sangat mengantuk," tuturnya.

Akibat lecelakaan tunggal ini, lanjut Kapolsek, korban selamat tanpa ada luka. Dengan dibantu warga, polisi berhasil evakuasi mobil. "Kondisi mobil rusak pada bagian depan, sedangkan pengemudi selamat," lanjutnya.

Supri patut bersukur, ia bukanlah incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kejadian ini tak menjadi heboh nasional. Sang tiang pun tetap pasrah, diam membisu hingga kini. (alf)

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.