Kabur dari Rutan Medan, 3 Tahanan Narkoba Ditangkap

Petugas menangkap kembali tiga tahanan kasus narkoba yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta, Medan.
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Medan - Petugas menangkap kembali tiga tahanan kasus narkoba yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Ketiganya ditangkap pada Senin, 8 Juni 2020 malam.

Ketiganya adalah Heri Andika bin Ahmad Suherdi, Syahruddin Bin Jafar, dan Rahmad Ramadhan bin Amri. Mereka merupakan warga Aceh.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Benda Sitaan Negara dan Rampasan Negara serta Keamanan, Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara, Kriston Napitupulu membenarkan ketiga tahanan yang kabur dan ditangkap kemudian terkait kasus narkotika.

Pelarian diketahui seorang sipir atau petugas yang kebetuan melintasi lokasi

"Dua di antara warga binaan itu, masih dalam proses persidangan, dengan tuntutan seumur hidup, dan satu orang sudah divonis dengan tujuh tahun penjara," kata Kriston pada Selasa, 9 Juni 2020.

Ketiganya kabur melalui klinik yang berada di lingkungan Tanjung Gusta Medan, caranya dengan melompati tembok setinggi delapan meter.

"Mereka sempat melompati tembok. Pelarian diketahui seorang sipir atau petugas yang kebetuan melintasi lokasi. Satu tahanan yang masih berada di atas tembok, ditangkap petugas," kata Kriston.

Menurut Kriston, ada juga tahanan yang sempat kabur menggunakan becak bermotor. "Ketiganya melarikan diri sekitar pukul 18.45 WIB. Sekarang telah berada di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan," terangnya.[]

Berita terkait
Tahanan Kabur dari Ruang Isolasi Covid-19 Ditangkap
Seorang tahanan yang kabur saat isolasi di RS Marthen Indey Papua berhasil ditangkap Tim UCR Polres Jayapura Kota.
Tahanan Kabur di Jeneponto Tewas Ditembak Polisi
Tahanan narkorba Rutan Kelas IIB Jeneponto yang kabur beberapa hari lalu tewas ditembak polisi. Ini kronologinya.
Dua Tahanan Narkoba Rutan Kelas IIB Jeneponto Kabur
Dua tahanan narkoba Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan melarikan diri.