Kabupaten Bogor Idaman Pengemis

Kabupaten Bogor, Jabar salah satu daerah idaman bagi para pengemis
Pengemis musiman di kawasan jalur Puncak Bogor. (foto: Istimewa)

Bogor – Ramadan bisa menjadi bulan favorit bagi sejumlah pengemis. Mereka memanfaatkan bulan tersebut mengais pundi di jalanan.

Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) salah satu daerah idaman bagi para pengemis. Tak pelak, di Bumi Tegar Beriman ini, menjamurnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjadi setiap tahunnya.

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah menyebutkan, dari data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, anak jalanan khususnya yang mengamen berjumlah 63 orang. Sedangkan jumlah pengemis ada 184 orang. Data tersebut diambil sejak awal masuk Ramadan.

Jumlah tersebut naik dibanding April. Di mana, jumlah pengamen rutin di kawasan Cibinong Raya sampai Cisarua Puncak ada 45 orang. Sedangkan pengemis mencapai 127 orang.

"Hingga saat ini, keberadaan mereka juga masih tampak jelas. Ada peningkatan populasi yang terlihat signifikan saat memasuki Ramadan. Peningkatan terjadi seperti di perempatan kantor PDAM, CCM, perempatan Jalan Alternatif Sentul dan seputaran Ciawi, Gadog dan Puncak," katanya, Selasa 14 Mei 2019.

Ada beberapa pengamen dan pengemis yang tengah dibina serta dikembalikan ke daerah asal masing-masing. "Kebanyakan dari mereka berasal dari Kabupaten Cianjur dan Sukabumi," tambah Dian.

Guna menyikapi permasalahan ini, Dinsos mengintensifkan patroli PMKS jalanan untuk melaksanakan penjangkauan di lapangan. Tujuannya melakukan pendekatan agar tidak menambah masalah sosial di Kabupaten Bogor.

Menurut Dian, pengemis juga mendominasi di titik-titik pusat perbelanjaan dan lokasi wisata.

"Tempat pariwisata juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para PMKS. Terutama daya tarik untuk mengais rezeki di jalanan. Baik dengan cara mengamen maupun mengemis. Ditambah budaya masyarakat kita di bulan ini yang memiliki kesadaran tinggi untuk berbagi dengan kaum duafa," ucapnya.

Pemkab Melarang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kesejahteraan Sosial, melarang warga untuk memberi uang kepada para PMKS di jalanan.

PMKS mengamen maupun mengemis karena faktor ekonomi. Mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tetapi tidak ada keterampilan. Ditambah mental sudah rusak dengan terbiasa mencari kehidupan dengan cara-cara yang tidak layak.

"Kami dari Pemkab Bogor, khususnya Dinas Sosial mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membiasakan memberi mereka apapun tujuannya. Salurkan lah melalui badan atau lembaga yang mengumpulkan infak dan zakat atau yang peduli terhadap anak anak dan kaum duafa,” pungkasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.