Kabar Gembira Warga Terdampak Covid-19 di Indramayu

Bantuan tunai dan non tunai ini merupakan program yang sudah direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat.
Rakor Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Indramayu, Jabar. (Foto: Tagar/Diskominfo Indramayu).

Indramayu - Kabar gembira, bagi warga Kabupaten Indramayu yang masuk dalam daftar Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Pasalnya, dalam waktu dekat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan menyalurkan bantuan tunai dan non tunai bagi Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang terkena dampak pandemi Covid-19 di wilayah tersebut.

Kesiapan tersebut terungkap ketika berlangsung Rakor Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 yang berlangsung di Ruang Sekda Indramayu, Senin, 6 April 2020. Plt. Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Taufik Hidayat menjelaskan, bantuan tunai dan non tunai ini merupakan program yang sudah direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat yang akan didistribusikan untuk 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.

Bantuan tersebut harus diberikan kepada warga yang diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI. "Penerima bantuan tunai dan non tunai dari Gubernur Jawa Barat ini bukanlah penerima PKH ataupun BPNT. Ini daftar penerima baru di luar program itu," tegas Taufik, Rabu, 8 April 2020.

Taufik menambahkan, yang berhak menerima bantuan tersebut yakni orang yang berpenghasilan harian dengan 6 kriteria yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil ; pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil ; pekerja di bidang pariwisata skala mikro dan kecil ; pekerja di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil ; pekerja di bidang industri skala usaha mikro dan kecil ; dan penduduk yang bekerja sebagai pemulung.

Selanjutnya, bantuan yang akan diberikan tersebut bernilai 500 ribu per KRTS dengan rincian 350 ribu untuk sembako dan 150 ribu tunai dan akan diberikan selama 4 bulan. Untuk bantuan sembako dengan besaran 350 ribu akan berisi beras 10 kg (128.000), makanan kaleng 2 kg (43.000), gula 1 kg (12.500), minyak 2 liter (22.000), terigu 1 kg (8.650), vitamin C 1 paket (97.450), dan mie instan 16 buah (38.400).

Taufik meyakini, dampak sosial dari penyebaran Covid-19 sangat luas. Untuk itu, selain bantuan dari pemerintah pusat, dan provinsi. Pemkab Indramayu segera melakukan langkah serupa dengan 'Gerakan Kepedulian Dampak Sosial Covid-19' dengan pemberian paket sembako yang saat ini tengah dihimpun melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Marsono mengatakan, Kabupaten Indramayu mendapatkan alokasi penerima bantuan sebanyak 23.680 kepala keluarga. Jumlah tersebut didapatkan setelah melakukan verifikasi dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu. []

Berita terkait
RSUD Indramayu Siapkan 8 Kamar Isolasi Pasien Corona
RSUD Indramayu, Jawa Barat, telah menyiapkan ruang isolasi yang di dalamnya ada dlapan kamar sebabagi bagian dari 100 rumah sakit rujukan corona
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu
Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan berbagai langkah dan tindakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayan Kabupaten Indramayu