Tangerang Selatan - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah memberikan sejumlah kelonggaran baru bagi sektor usaha, salah satunya mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi.
Protokol kesehatan harus dipatuhi, antara lain kapasistasnya dibatasi sebanyak 50 persen dulu.
"Bioskop sudah boleh. Bioskop, fitness center, kemudian pertandingan prestasi, seperti bola dan lainnya itu juga sudah boleh," ujar Benyamin Davine, Selasa, 28 Juli 2020.
Benyamin mengatakan, walaupun sudah diizinkan, tetap mengutamakan protokol kesehatan. Pasalnya, kata dia, terkait dengan aktivitas yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang.
"Protokol kesehatan harus dipatuhi, antara lain kapasistasnya dibatasi sebanyak 50 persen dulu. Pertandingan sepak bola itu boleh, tapi jangan ada penonton. Enggak boleh orang berkerumunan," ujarnya.
Pemkot Tangsel masih belum memperbolehkan beberapa sektor kembali beroperasi, yakni karaoke, panti pijat, dan olahraga air.
"Yang masih tidak diperbolehkan taman kota, tandon, area publik kita belum buka. Olahraga air juga belum kita izinkan. Tempat hiburan, kalau panti pijat, karaoke itu belum juga (diizinkan buka)," ucap dia. []