Jumlah Kasus Selama Operasi Pekat Progo 2020 di DIY

Selama operasi Pekat Progo 2020, mulai 3-12 Juli tercatat 112 tersangka ditangkap. Berikut jumlah kasusnya.
Para tersangka yang ditangkap selama operasi Pekat Progo 2020 oleh Polda DIY san jajarannya. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta jajaran perkuatannya berhasil mengungkap 86 kasus dalam Operasi Pekat (Penyakit masyarakat) Progo 2020. Sedikitnya 112 tersangka yang berhasil ditangkap selama operasi yang dilaksanakan selama dua minggu terhitung sejak 3 Juli - 12 Juli 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto mengatakan, dari jumlah tersangka tersebut, 43 di antaranya merupakan target operasi (TO). Dengan total barang bukti sebanyak 324 buah. Sementara 79 tersangka lainnya merupakan non target (NTO) dengan barang bukti sebanyak 964.

"Jajaran telah melaksanakan operasi Pekat Progo 2020 dalam rangka menciptakan Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Yuliyanto kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa, 14 Juli 2020.

Pekat Progo 2020 YogyakartaKabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat menunjukkan barang bukti kriminalitas. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Adapun rincian operasi Pekat Progo 2020 yang berhasil diungkap, di antaranya minuman ketas sebanyak 223 TO dan 591 NTO, prostitusi 25 TO dan 15 NTO, Narkoba 292 NTO, kejahatan jalanan 23 TO dan 1 NTO, perjudian sebanyak 53 kasus TO dan 65 NTO. Pengungkapan kasus merupakan gabungan dengan polres jajaran.

Kalau menemukan praktik judi, prostitusi, atau penjualan miras tak berizin serta kejahatan jalanan bisa langsung melaporkan kepada polisi.

Direskrimum Polda DIY sendiri berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus TO dan 3 kasus NTO. Polresta Yogyakarta sebanyak 5 kasus TO dan 4 NTO, Polres Sleman 5 kasus TO dan 4 NTO, Polres Bantul 4 kasus TO dan 3 NTO, Polres Kulon Progo 4 kasus TO dan 20 NTO, kemudian Gunungkidul 4 kasus TO dan 2 NTO.

Direktur Reserse kriminal Umun Polda DIY Komisaris Besar Polisi Burkan Rudi Satria menambahkan, operasi Pekat Progo 2020 bertujuan untuk menekan jumlah kasus kriminalias masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda DIY.

Burkan mengimbau kepada masyarakat agar dapat berperan aktif menjaga kaemanan dan ketentraman wilayah Yogyakarta. Jika masyarakat menemukan gelagat mencurigan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib. "Kalau menemukan praktik judi, prostitusi, atau penjualan miras tak berizin serta kejahatan jalanan bisa langsung melaporkan kepada polisi," ujarnya. []

Berita terkait
Rentetan Penangkapan Pengedar Narkoba di Yogyakarta
Ganja 2 Kg gagal beredar di Yogyakarta. Empat warga Jawa Tengah selaku pengedar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Perempuan dan Modus Unik Pencurian di Bantul
Seorang perempuan ditangkap setelah mencuri di sejumlah rumah di Bantul, Yogyakarta. Modusnya cukup unik, pura-pura sebagai pedagang keliling.
Polisi Yogyakarta Tembak Sindikat Pencurian Mobil
Polisi Yogyakarta menembak dua dari empat komplotan sindikat pencurian mobil saat menyergapan. Polisi juga menyita tujuh mobil dari kasus ini.