Jual Beli Hewan Kurban Lebih Baik Melalui Online

Di masa pandemi Covid-19 proses jual beli hewan kurban dilakukan secara daring untuk cegah kerumunan dan menekan potensi penularan Covid-19
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, 16 Juli 2020. (Foto: jabarprov.go.id).

Kota Bandung - Penerapan protokol kesehatan pun perlu dilakukan dalam proses jual-beli hewan kurban. Demikian dikemukakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, 16 Juli 2020.

Gubernur merekomendasikan, agar proses jual-beli hewan kurban di masa Pandemi Covid-19 ini dilakukan secara daring untuk mencegah kerumunan dan menekan potensi penularan Covid-19. "Jual beli juga harus touchless atau tanpa sentuhan, jadi kalau bisa belinya sekarang online saja. Syariatnya tercapai, kita juga tidak menyentuh pihak lain. Tradisi ini harus dibangun terlebih dalam situasi Covid-19," ucapnya.

Menurut Gubernur, masih ada waktu hingga 11 hari lagi untuk membikin kampanye beli online di tiap kabupaten  dan kota di Jawa Barat dengan cara menghubungi penjualnya agar bisa secara online dalam proses menjual hewan kurban, minimal melalui aplikasi WhatsApp.

"Kami meminta penjualan hewan kurban dilakukan di tempat terbuka dan luas. Selain itu, guna menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban dilakukan secara bertahap, sebab pelaksanaan penyembelihan dapat dilakukan selama empat hari pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah, juga bisa maksimalkan pemotongan hewan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan)," jelasnya.

Gubernur menyatakan, penerapan protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan saat proses penyembelihan hewan korban, mulai dari memakai masker dan sarung tangan, baik saat menyembelih maupun merecah daging hewan kurban.

"Kita tingkatkan kinerja jangan sampai kasus antraks terulang walaupun sekarang sudah jarang terjadi daging yang akan dibagikan ke para mustahik harus berstatus ASUH (aman, sehat, utuh, halal)," katanya.

Gubernur juga mengimbau, lanjut usia (lansia) dan anak-anak untuk tidak melaksanakan salat Idul Adha berjamaah karena rawan terinfeksi Covid-19 serta pelaksanaan salat Idul Adha harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan.

"Tidak ada masalah semua kan sudah di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Tapi, harus jaga jarak minimal satu meter dan panitia harus sudah pastikan protokol kesehatan diterapkan," ujarnya (Parno/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Pembagian Daging Kurban di Jabar Harus Pakai Daun Pisang
Ridwan Kamil mengeluarkan surat edaran mewajibkan pembagian daging kurban harus menggunakan besek atau daun pisang.
Untuk Kurban, Jabar Datangkan Sapi dari Luar Jawa
Memenuhi kebutuhan sapi potong untuk Idul Adha, Jawa Barat masih harus mendatangkan sapi dari luar Jabar.