Jual Anak ke China, Keluarga Dapat Uang Muka Rp 10 Juta

Jual anak ke China, keluarga dapat uang muka Rp 10 juta. Para orangtua buta pengetahuan terkait pekerjaan di luar negeri.
Jual Anak ke China, Keluarga Dapat Uang Muka Rp 10 Juta | Ilustrasi. (Foto: Holyday)

Bandung, (Tagar 27/7/2018) - Perempuan-perempuan usia antara 16-22 itu dijual ke China. Mereka di antaranya berasal dari Purwakarta, Tangerang, Bandung, Sukabumi, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta. 

Sebelum diberangkatkan, mereka diiming-imingi sebagai pekerja seni dengan bayaran tinggi, keluarganya diberi uang muka sebesar Rp 10 juta. 

Mereka yang tergiur pada kenyataannya terperangkap dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebanyak 12 perempuan sudah dikirim ke China, sedangkan 6 perempuan berinisial IA, Y, RZ, RE, MH, dan E diselamatkan polisi dalam penggerebekan di apartemen Green Hills Jakarta.

Enam perempuan itu kepada polisi memberikan kesaksian bahwa mereka sangat ketakutan karena 12 temannya sudah diberangkatkan ke China, dijual pada laki-laki Tiongkok.

Dalam pengungkapan kasus TPPO ini, polisi menangkap 5 tersangka warga negara China dan satu tersangka asal Indonesia.

"Mereka wanita yang dikawin kontrak oleh pria China. Jika mau, keluarganya diberi imbalan 10 juta," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, Kamis (26/7).

Agung mengatakan, para orangtua perempuan-perempuan itu buta pengetahuan terkait pekerjaan di luar negeri. 

"Mereka senang anaknya bekerja di luar negeri, padahal mereka tidak tahu pekerjaan dan nasib anaknya seperti apa," katanya.

Desember 2017

Direskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menjelaskan bahwa broker atau penghubung di Indonesia yakni TDD alias M memang pintar merayu orangtua korban.

"Para orangtua dirayu, bahkan melibatkan perangkat desa dalam membujuk agar menjual anaknya. Para orangtua yang menandatangani kuitansi, mengaku kaget saat kasus ini terbongkar. Rata-rata satu orang wanita, menerima kompensasi 10 juta untuk keluarganya," jelasnya.

Kuitansi yang juga disita dari M alias TDD, sudah lama ditandatangani oleh orangtua korban TPPO. 

"Transaksi kebanyakan Desember 2017. Dan ini akan terus kami usut, karena kami duga korbannya lebih dari 18 orang," jelasnya. 

Umar menjelaskan, enam perempuan yang belum diterbangkan ke China itu mendengar kabar bahwa 12 temannya yang sudah berada di China, kerjaannya dioper ke laki-laki lain. 

"Enam wanita yang masih di penampungan ini ketakutan," kata Umar.

"Kami selamatkan enam wanita itu saat para pelaku sindikat penjualan orang ini mengurus dokumen keberangkatan ke China," lanjutnya.

Ditreskrimum telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Mabes Polri, untuk memulangkan 12 perempuan korban penjualan manusia. 

"Informasinya (mereka) ada di empat kota, yaitu Henan, Nanzao, Nanyang, dan ibu kota Tiongkok," jelasnya.

Polda Jawa Barat juga meminta atase KBRI di Tiongkok untuk membantu memulangkan para korban penjualan manusia ini. 

"Kami akan sekuat tenaga memulangkan para korban ini, karena nasib mereka tidak jelas berada di sana. Hanya untuk melayani nafsu laki-laki di negara tersebut, tanpa dibayar sepeser pun," tegas Umar lagi.

Barang bukti yang diamankan, yakni 6 unit ponsel berbagai merek, 19 lembar mata uang Yuan Tiongkok pecahan 100 Yuan, 23 lembar mata uang rupiah pecahan 50.000, lima buah KTP korban, satu buah ATM BCA dengan buku rekening nomor 5860244472, satu buah paspor atas nama Pipit Aprilanie, 3 lembar materai 6000, satu buah kuitansi milik TDD.

Selain itu, dua lembar kuitansi TMK, satu rangkap dokumen korban, satu rangkap surat persetujuan orang tua korban Yuli Anjela, satu rangkap surat pernyataan, dua lembar permohonan paspor, satu buah tas mohawk, dan satu buah kalung menyerupai emas.

Tersangka dijerat pasal 2 atau pasal 4 atau pasal 10 dan pasal 11 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit 120 juta, paling banyak 600 juta. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.