Jokowi Tugaskan Pratikno Serahkan UU Cipta Kerja ke NU dan MUI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memercayakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serahkan UU Cipta Kerja ke NU, MUI, dan Muhammadiyah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memercayakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serahkan UU Cipta Kerja ke NU, MUI, dan Muhammadiyah. (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memercayakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menyerahkan naskah Undang-undang (UU) Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Hal itu disampaikan oleh pihak Istana Kepresidenan dan bertujuan untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

"Pak Mensesneg mendatangi langsung Ketum (Ketua Umum) NU, KH Said Aqil Siradj di rumah beliau. Kemudian setelahnya, menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi juga di kediamannya," kata Deputi Protokol Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, saat dihubungi wartawan, Minggu malam, 18 Oktober 2020.

Baca juga: Moeldoko: UU Cipta Kerja Akomodasi 35 PP dan 5 Perpres

Bey menjelaskan, naskah UU Cipta Kerja juga akan diberikan kepada pihak Muhammadiyah. Akan tetapi, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir saat ini sedang berada di luar kota.

Lebih lanjut Bey menuturkan, MUI, NU, dan Muhammadiyah merupakan bagian penting yang memiliki perhatian terhadap UU Cipta Kerja. Untuk itu, kata dia, pemerintah berupaya mengomunikasikan perihal UU tersebut kepada pihak terkait.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan banyak tokoh belum memahami isi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja namun sudah menolak keberadaan UU yang sudah disahkan DPR dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober 2020 tersebut.

Baca juga: CSIS: Omnibus Law UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas

"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar Moeldoko dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang diterima wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Minggu, 18 Oktober 2020.

Moeldoko memastikan kelahiran UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu, akan tetapi memang diperlukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru yang seluas-luasnya.

"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," ucap Moeldoko. []

Berita terkait
Airlangga Sebut Proses UU Cipta kerja Sesuai Mekanisme
Airlangga Hartarto mengklaim proses penyusunan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja telah sesuai dengan mekanisme.
Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Jadi Cita-cita Presiden Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sudah sesuai dengan cita-cita dan janji Presiden Jokowi.
Luhut: Dalam Pembahasan Cipta Kerja Semua Diajak Ngomong
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan UU Cipta Kerja tidak dikerjakan secara buru-buru tetapi inisiasinya telah dilakukan sejak 2015.