Jakarta - Presiden Jokowi meminta segera percepat pembayaran disbursement pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19. Ia menegaskan jangan sampai ada keluhan.
"Harusnya begitu meninggal langsung bantuan santunannya harus keluar itu, jangan sampai, prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong, jangan sampai ini bertele-tele," kata Jokowi rapat terbatas (ratas) mengenai Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 29 Juni 2020.
Enggak ada lagi egosektoral, ego-kementerian, ego-lembaga, ego-kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri.
Jokowi juga meminta jika ada Peraturan Menteri (Permen) terlalu berbelit-belit harus disederhanakan. Ia kembali menekankan agar pembayaran klaim rumah sakit, insentif tenaga medis, dan insentif untuk petugas lab juga secepatnya sehingga tidak perlu menunggu jika anggarannya sudah ada.
Hal lain yang paling penting, kata Jokowi, adalah pengendalian yang terintegrasi, pengendalian yang terpadu, sehingga semua kerja kita ini bisa efektif. "Enggak ada lagi egosektoral, ego-kementerian, ego-lembaga, ego-kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri. Saya kira ini sudah harus kita hilangkan," ujarnya.
Menurut Jokowi, dukungan TNI-Polri, terutama dalam kedisiplinan di masyarakat terutama untuk area-area publik yang berisiko, diharapkan betul-betul terus dijaga dalam hal ini. "Dan memberikan efek besar pada masyarakat untuk betul-betul kita mematuhi protokol kesehatan yang ada," tutur Jokowi. []