Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat, penunjukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin pengembangan lumbung pangan nasional atau food estate di Provinsi Kalimantan Tengah, sudah keluar jalur alias offside.
Dia mencatat, walaupun Prabowo sempat menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), bukan berarti penunjukkan untuk mengelola lumbung pangan nasional itu dapat dibenarkan.
Harusnya lumbung pangan dipimpin atau dikoordinasikan oleh Menteri Pertanian, bukan Menteri Pertahanan.
"Ini sudah keluar jalur, ini offside. Bagaimana pun dia itu Menteri Pertahanan, ya urus yang berbau pertahanan negara, bukan urus yang lainnya (pertanian)," kata Ujang saat dihubungi Tagar, Rabu, 15 Juli 2020.
Baca juga: Sandiaga Uno Ungkap Hasil Dialog dengan Prabowo
Direktur Indonesia Political Review itu mengingatkan, penunjukan Prabowo sebagai penanggung jawab ketahanan pangan nasional dapat menimbulkan permasalahan ke depan. Sebab, tugas itu tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Menteri Pertahanan.
"Penunjukkan Prabowo oleh Jokowi untuk urus lumbung pangan, ini bisa menjadi masalah, bisa menjadi persoalan. Akan tumpang tindih kebijakan, kan ada Menteri Pertanian (Mentan). Harusnya lumbung pangan dipimpin atau dikoordinasikan oleh Mentan, bukan Menhan, " ucapnya.
Ujang justru mempertanyakan fungsi dan tugas Menteri Pertanian jika urusan lumbung pangan saja mesti diurus oleh Menteri Pertahanan, yang memang memiliki anggaran terbesar dalam APBN tahun ini.
"Lalu buat apa ada Mentan, jika pengurusan lumbung pangan nasionalnya dilakukan oleh Menhan. Katanya presiden selalu mengatakan agar birokrasi efektif dan efisien. Agar efektif dan efisien, soal lumbung pangan nasional ya berikan ke Mentan," tutur mantan Staf Khusus Ketua DPR tersebut.
Baca juga: Alasan Jokowi Tunjuk Prabowo Pimpin Lumbung Pangan
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan alasannya menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memimpin pengembangan lumbung pangan nasional atau food estate di Provinsi Kalimantan Tengah.
Salah satu alasan yang disebutkan Jokowi, karena bidang pertahanan tidak hanya terbatas pada urusan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan bahwa pengembangan lumbung pangan nasional merupakan langkah antisipasi untuk menghadapi adanya krisis pangan dunia.
"Yang namanya pertahanan itu bukan hanya urusan alutsista, tetapi juga ketahanan di bidang pangan menjadi salah satu bagian dari itu. Dan ini sudah disampaikan Menhan dengan hitung-hitungan cost berapa, anggaran berapa, dalam membangun food estate yang ada di Kapuas dan Pulang Pisau," kata Jokowi melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa, 14 Juli 2020. []