Jokowi Minta Mensos dan Kepala Daerah Soroti Bansos

Jokowi menugaskan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan semua kepala daerah turun langsung mengecek Bansos yang diberikan ke masyarakat.
Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 4 Mei 2020 (Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan khusus kepada Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan semua kepala daerah dapat mengecek langsung bantuan sosial (Bansos) yang diberikan untuk masyarakat. 

Arahan ini dinyatakan Jokowi guna menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan bansos. 

Warga yang miskin yang belum dapat segera bisa dicarikan solusinya.

"Saya minta Mensos juga Gubernur, Bupati, Walikota, Camat sampai Kepala Desa turun ke lapangan menyisir," ucap Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 4 Mei 2020. 

Banyaknya laporan terkait warga miskin yang belum mendapatkan bantuan, Jokowi memerintahkan setiap kepala daerah bisa mencari solusi agar semua dapat dikendalikan. 

"Saya juga minta diberi fleksibilitas kepada daerah. Agar kalau ada warga yang miskin yang belum dapat segera bisa dicarikan solusinya. Saya juga minta data penerima bansos dibuka secara transparan," kata Jokowi. 

Jokowi ingin tak ada penyalahgunaan bansos di berbagai wilayah. Caranya dengan transparansi pihak-pihak yang membagikan dan menerima bansos tersebut. 

"Siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya apa. Sehingga jelas tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan. Dan kita bisa melakukan segera koreksi di lapangan," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 tersebut. 

Sebelumnya, petugas Rukun Tetangga (RT) di Kampung Pulo, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mengaku memotong uang bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 100 ribu, untuk upah membeli rokok. Uang bansos, menurut dia, dipotong agar warga bisa mendapat bantuan kembali untuk tahap berikutnya.

Camat Kresek Jainudin mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada petugas RT tersebut dan memintai keterangan. "Saya sangat menyesali kejadian ini, dan saya selaku camat sudah memanggil seluruh RT dan kepala desa untuk mengkonfirmasi kejadian ini," ucap Jainudin kepada Tagar melalui sambungan telepon, Sabtu, 2 Mei 2020.

Kemudian, kata Jainudin, setelah mengumpulkan 14 RT, salah satu RT mengakui telah memotong uang bansos. Namun, pelaku mengatakan sudah mengembalikan uang potongan sebesar Rp 100 ribu per kepala keluarga.

"Desa Talok ada 276 yang mendapatkan bantuan Bansos Kementerian Sosial, hanya di RT 09 yang memberikan atau diminta potongan oleh petugas RT tersebut." ucap dia. 

Hal ini menjadi sorotan anggota DPR, Intan Fauzi hingga ditinya menyebutkan, di beberapa daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), distribusi bantuan sosial (bansos) masih kerap salah sasaran akibat data penerima yang tidak valid. Salah satu sumbernya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinilai kurang akurat dan harus segera diperbaiki.

Untuk itu, ia meminta  pemerintah melakukan pemutakhiran data penyaluran bansos bagi masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19

"Memang DTKS kita masih bermasalah. Ini tidak saja menjadi PR bangsa ini kedepan, tetapi harus dituntaskan sekarang sebab persoalan data ini telah terjadi berulang-ulang," ujar Intan dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat malam, seperti dikutip dari Antara. []

Berita terkait
Usaha Jokowi Cegah Meluasnya PHK Akibat Covid-19
Jokowi menuturkan salah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan bersama antara pemerintah dan dunia usaha di tengah pandemi virus corona.
Jokowi Sebut Hikmah Covid-19 Bagi Dunia Pendidikan
Presiden Jokowi katakan di tengah pandemi Covid-19 salah satu hikmahnya adalah banyak pelajaran yang bisa didapat dalam pembelajaran siswa
Evaluasi PSBB, Jokowi Ingin Penerapannya Maksimal
Presiden Jokowi menegaskan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dilakukan secara maksimal agar bisa berjalan efektif.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.