Jokowi Instruksikan Kepala Daerah Sigap Antisipasi Kenaikan Covid-19

Presiden Jokowi minta kepada seluruh kepala daerah untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan persiapkan infrastruktur di sektor kesehatan
Presiden Jokowi bersama Kepala BNPB (kiri) dan Menteri PUPR (kanan) mengecek kesiapan Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 gejala ringan dan OTG di Jakarta, 7 Juli 2021, malam. (Foto: voaindonesiacom - Courtesy/Biro Setpres)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua kepala daerah untuk melakukan berbagai persiapan dalam mengantisipasi lonjakan dan penyebaran kasus positif corona yang begitu cepat dalam beberapa pekan terakhir ini, yang dipicu oleh varian Delta. Hal ini menyusul, mulai terjadinya lonjakan kasus di luar Pulau Jawa dan Bali. Ghita Intan melaporkannya untuk voaindonesia.com.

“Saya juga minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota baik yang berada di Pulau Jawa dan Pulau Bali, maupun yang di luar pulau Jawa semuanya untuk terus turun ke bawah. Mengecek ke lapangan, mengontrol kesiapan-kesiapan, baik itu obat-obatan, baik itu alat-alat kesehatan, baik itu tabung-tabung oksigen dan juga tempat-tempat isolasi yang selalu dan harus dipersiapkan,” ujarnya usai meninjau persiapan tempat isolasi di Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021, malam.

jokowi cek rusun pasar rumputPresiden Jokowi mengecek kesiapan Rusun Pasar Rumput sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 gejala ringan dan OTG di Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021, malam. (Foto: voaindonesia.com - Courtesy/Biro Setpres)

Dalam kesempatan ini, katanya, Rusun Pasar Rumput tower 1 telah siap menampung 2.060 orang. Tower 2 dan 3 yang diperkirakan bisa menampung 5.950 orang akan bisa digunakan dalam kurun waktu tiga hari ke depan. Rusun ini nantinya akan dipergunakan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

“Terakhir saya ingin mengucapkan terim akasih yang sebesar-besarnya kepada dokter, para tenaga kesehatan dan seluruh relawan-relawan yang telah bekerja pagi, siang dan malam dalam rangka menangani Covid-19 ini,” tuturnya.

jokowi dan basuki cek rusunPresiden Jokowi bersama Kepala BNPB dan Menteri PUPR mengecek kesiapan Rusun Pasar Rumput sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 gejala ringan dan OTG di Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021, malam. (Foto: voaindonesia.com - Courtesy/Biro Setpres)

1. Pengetatan PPKM Mikro

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan telah terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa dan Bali sebesar 34%. Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) bagi pasien corona di ruang isolasi dan ICU sudah di atas 60%. Maka dari itu, pemerintah akan memperketat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 43 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali.

Menko AirlanggaMenko Airlangga. (Foto: Tagar/Set Kabinet)

“Pemerintah telah menegaskan, tanggal 6-20 Juli dilakukan pengetatan. Di dalam pengetatan itu dengan assessment yang ketat, assessment tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten dan kota dilakukan pengetatan,” ungkap Airlangga.

Pengetatan tersebut, di antaranya berlaku di Kota Banda Aceh, Kota Bengkulu, Kota Jambi, Jambi, Kota Pontianak dan Kota Singkawang di Kalimtantan Barat; Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah; dan di Bintan serta Batam di Kepulauan Riau.

Dalam rangka pengetatan PPKM Mikro ini, Airlangga meminta para kepala daerah untuk mempersiapkan infrastruktur guna menekan penyebaran wabah virus corona di wilayahnya. Salah satunya meningkatkan pengetesan (testing) dan juga pelacakan (tracing) sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia PBB (World Health Organization/WHO).

“Tempat kerja harus 75% working from home (WFH), kemudian juga terkait dengan (kapasitas maksimal) restoran 25% dan (beroperasi) sampai dengan pukul 17.00, dan sisanya adalah di-take away. Lalu pusat perbelanjaan seperti mal, toko itu ditutup pukul 17.00 waktu setempat,” jelasnya.

Airlangga mengatakan para kepala daerah harus mengalokasikan delapan persen anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, Airlangga meminta daerah juga meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 dari semula 20% menjadi 40%.

Jalanan di salah satu sudut yogyaJalanan di salah satu sudut Kota Yogya yang tetap ramai di hari pertama PPKM Darurat. (Foto: voaindonesia.com - VOA/Nurhadi Sucahyo)

Dalam kesempatan yang sama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 452.846 personel satgas khusus untuk menegakkan protokol kesehatan di luar Jawa dan Bali dalam rangka pengetatan PPKM Mikro.

Jumlah personel tersebut, katanya, juga akan ditambahkan dari sekuriti khusus di berbagai pusat keramaian dan instansi. Para personel tersebut, kata Ganip, akan mengawasi disiplin individu dalam mengikuti protokol Kesehatan, yaitu disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.

“Tingkat kepatuhan memang mengalami penurunan, inilah yang akan kita genjot dengan partisipasi dari berbagai institusi, komunitas supaya kita lebih disiplin,” jelas Ganip.

2. PPKM Darurat Luar Jawa-Bali

pandu rionoEpidemiolog Universitas Indonsia, Pandu Riono (Foto: voaindonesia.com - VOA/Nurhadi Sucahyo)

Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan kepada VOA bahwa seharusnya PPKM Darurat diberlakukan di sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali yang berpotensi mengalami lonjakan kasus Covid-19. Menurutnya, cara tersebut sangat memungkinkan untuk menekan perebakan wabah virus corona.

“PPKM Mikro itu kan artinya tidak bisa seluruhnya, jadi harus wilayah. Misalnya Sumatera mana saja, Kalimantan saja. Karena kalau sampai menunggu seperti Jawa dan Bali sudah terlambat, seharusnya pencegahan, bukan memadamkan kebakaran,” ujar Pandu.

Lebih lanjut, Pandu menjelaskan pemerintah seharusnya melakukan komunikasi yang masif dan efektif untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan. Namun, selama pandemi berlangsung, ia tidak melihat pemerintah melakukan hal tersebut. Akibatnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menurun. Padahal, katanya, perubahan perilaku ini mempunyai andil yang cukup besar dalam mengakhiri sebuah pandemi.

“Karena kita tidak punya target untuk mengendalikan pandemi, jadi ya kita di drive oleh virus, bukan kita yang mengendalikan virus,” katanya (gi/ft)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
27 Kabupaten dan Kota Zona Merah di Luar Jawa dan Bali
Pemda luar Jawa dan Bali harus segera ambil langkah yang efektif untuk menekan laju penularan Covid-19
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.