Jokowi Diminta Setop Corona Ketimbang Beri Stimulus

Pengamat ekonomi Sutrisno Iwantono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus menghentikan penyebaran virus corona terlebih dahulu.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 1 April 2020. Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan mulai beroperasi pada Senin 6 April 2020 mendatang. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Pengamat ekonomi Sutrisno Iwantono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19 dalam negeri terlebih dahulu, ketimbang mengguyurkan dana untuk memberi stimulus ekonomi.

"Dalam situasi begini harus fokus pada akar masalah, yaitu wabah virus corona itu. Jadi segala daya diarahkan untuk menghentikan penyebaran virus corona," ucap Iwantono di Jakarta, Rabu, 1 April 2020 seperti dilansir dari Antara.

Karena, kata Peneliti Senior Institute of Developing Entrepreneurship insentif perpajakan, stimulus kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) dapat dilakukan belakangan.

Baca juga: Jokowi: Nasabah KUR Bisa Tunda Cicilan 6 Bulan

Sedangkan mengentikan pandemi virus corona tidak bisa menunggu waktu. "Sebaiknya difokuskan untuk menghentikan penyebaran virus corona lebih dulu," tuturnya.

Iwantono mengatakan Indonesia harus berkaca pada Amerika Serikat (AS). Meski, mengeluarkan stimulus 2,2 triliun dolar AS, tapi tetap tak mampu menahan pasar saham stabil di tempatnya. Malah, stimulus hanya bertahan berapa waktu saja. Sebab, menurutnya ekonomi dan persoalan sosial lain sulit tertolong selama virus corona tidak dapat dihentikan penyebarannya. 

Pemerintah memutuskan menambah belanja dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanganan dampak Covid–19 sebesar Rp 405,1 triliun. 

Rinciannya yaitu, intervensi di bidang kesehatan untuk penganggulangan Covid–19 sebesar Rp 75 triliun, tambahan Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp 110 triliun, dukungan industri melalui insentif pajak dan bea masuk serta stimulus KUR senilai Rp 70,1 triliun serta dukungan Pembiayaan Anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca-Covid-19 sebesar Rp 150 triliun. []

Berita terkait
Jokowi Harap DPR Setujui Perppu Keuangan Jadi UU
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dapat dijadikan UU oleh DPR.
Asik, PLN Dukung Jokowi Gratiskan Pembayaran Listrik
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo membebaskan pembayaran listrik 24 juta pelanggan.
Imbas Corona Cicilan Motor Diberi Keringanan Setahun
Pemerintah terus menggulirkan paket kebijakan yang mendukung terciptanya stabilisasi keuangan serta ketahanan ekonomi seiring seiring Covid-19.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.