Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengesahkan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), dan Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 di Istana Negara, Senin, 25 Januari 2021.
Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres Ma'ruf Amin mengatakan GNWU adalah salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan mendukung percepatan pembangunan nasional.
Hasilnya adalah pengelolaan yang mampu memobilisasi wakaf uang secara maksimal, investasi yang optimal, dan hasil manfaatnya untuk mengembangkan ekonomi
"Saat ini, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian atau lembaga anggota KNEKS maupun institusi lainnya," kata Ma'ruf melalui keterangannya, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.
Sebelumnya, dia mengatakan dalam hal ini dibutuhkan langkah mendasar dalam melaksanakan wakaf produktif.
Dia menjelaskan, itu dapat dilakukan melalui tiga upaya guna menyukseskan gerakan wakaf tunai tersebut.
Pertama, melakukan rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang atau business process reenginering. Kedua, dengan menetapkan program strategis wakaf nasional yang perlu didukung para tokoh, ulama dan masyarakat.
Ketiga, melakukan gerakan kampanye bersama dalam mengumpulkan wakaf uang, sekaligus melakukan literasi dan edukasi agar masyarakat secara bersama-sama berwakaf dengan menyerahkan uangnya untuk dikelola dan hasilnya akan digunakan untuk mendanai program strategis wakaf nasional.
Pentingnya memanfaatkan teknologi, kata dia, akan mudah menyukseskan program wakaf tunai nasional.
Lebih lanjut, dia menyebut semua langkah kunci dan faktor pendukung itu dapat dilakukan dengan baik, maka transformasi wakaf uang di Indonesia akan berjalan sesuai yang diharapkan.
- Baca juga: Jokowi Akan Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri Rabu Depan
- Baca juga: Pakar: Tanpa Mendahului Jokowi, KSAD Calon Terkuat Panglima TNI!
"Hasilnya adalah pengelolaan yang mampu memobilisasi wakaf uang secara maksimal, investasi yang optimal, dan hasil manfaatnya untuk mengembangkan ekonomi masyarakat dan mendukung kegiatan sosial yang semakin luas," ucap Ma'ruf Amin.[]