Pematangsiantar - Prosesi fardu kifayah jenazah seorang wanita yang dilakukan empat pria di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasmen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumut, yang meninggal pada Minggu, 20 September 2020 berbuntut panjang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat pada Rabu, 23 September 2020, memanggil manajemen RSUD yang melakukan prosesi pemandian jenazah wanita tersebut.
Sejak Rabu pagi, gedung MUI yang terletak di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, terlihat ramai oleh warga.
Sejumlah pihak terlihat hadir dalam pertemuan tersebut, seperti Fauzi Munthe selaku suami almarhum wanita yang dimandikan.
Ada juga Wakil Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, Ronny Sinaga dan dr Harlen Saragih, serta Ketua MUI HM Ali Lubis dan sejumlah pengurus guna membahas persoalan itu.
Aji, salah seorang kerabat almarhum mengatakan, awalnya istri Fauzi mengeluh sesak di bagian dada dan terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Laras di Serbelawan, Kabupaten Simalungun.
Karena kondisi semakin mengkhawatirkan, pasien dirujuk ke RSUD dr Djsamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dan akhirnya meninggal dunia di sana.
Hari ini kami akan lihat bagaimana kebenaran dan menyelesaikan persoalan tersebut
Prosesi pemandian jenazah pun dilakukan rumah sakit. Semula pihak keluarga tidak mengetahui petugas yang memandikan jenazah dan APD adalah pria.
Hal itu baru diketahui Fauzi, saat dia memaksa masuk melihat prosesi pemandian jenazah istrinya. Dia dan pihak keluarga pun protes, sebab berseberangan dengan akidah Islam.
"Saya bersama bang Fauzi kebetulan di sana. Setelah meninggal, pihak rumah sakit dengan petugas pakai APD memandikan. Katanya sudah ada sertifikat dari MUI. Pihak keluarga juga tidak diberi izin masuk. Tapi bang Fauzi melihat kalau orang yang pakai APD adalah empat pria. Itu yang membuat kejadian itu sempat viral," ujar Aji.
HM Ali Lubis mengatakan, MUI mengundang pihak RSUD dr Djasamen Saragih serta Fauzi Munthe, warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, yang merupakan suami almarhum membahas persoalan tersebut.
"Hari ini kami akan lihat bagaimana kebenaran dan menyelesaikan persoalan tersebut," tukas HM Ali.[]