Jakarta - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni menyampaikan suara Prabowo-Sandiaga yang kian melorot menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2019, Jumat 14 Juni 2019 di gedung MK.
Dia menilai pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu tidak konsisten atas klaim kemenangan Pilpres 2019. Malah Toni mempertanyakan ke mana suara yang 10 persen itu.
Toni mengatakan nanti jutaan mata akan menyoroti ucapan Prabowo yang sempat mengklaim mengalahkan rivalnya, Joko Widodo (Jokowi) dengan selisih perolehan suara sangat dominan.
Kala itu, mantan Danjen Kopassus itu mengumumkan kemenangan Pilpres 2019 pada 17 April 2019 beberapa jam setelah pencoblosan usai. Prabowo sempat mendeklarasikan kemenangan dengan cara sujud syukur seperti Pilpres 2014.
"Yang paling ditunggu rakyat justru adalah pembuktian ucapan Pak Prabowo, bahwa Pak Prabowo pernah mengklaim dia menang 62 persen," ujar Toni kepada Tagar, Jumat 14 Juni 2019 dini hari.
Pria yang menjabat sebagai Sekjen PSI ini berpendapat bahwa suara pemilih Prabowo malahan merosot drastis saat melayangkan gugatan sengketa Pemilu ke MK. Hal tersebut, dia catat sangat berbeda dari klaim kemenangan mutlak yang digembar-gemborkan April lalu.
"Pada hari ini misalkan secara formal, secara legal formal Pak Prabowo melalui kuasa hukumnya dalam draft gugatannya ke MK menyebutkan bahwa Pak Prabowo menang 52 persen. Lalu, dari mana dulu dia mengklaim 62 persen itu? Ke mana 10 persen angka itu menggelinding?" tanya Toni.
Toni melanjutkan jadi dalam tahap persidangan selain soal legal formal, yang akan diperdebatkan oleh rakyat nantinya hingga menyoal pada integritas seorang calon pemimpin negeri.
"Apakah mengungkapkan kebenaran, kebaikan, dan keadilan, atau justru hanya memprovokasi untuk memanasi para konstituennya saja," ujar Toni.
"Bahkan, untuk mendelegitimasi proses pemilu demokratis yang kita selenggarakan," ucap dia.
Diwartakan sebelumnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menang Pilpres 2019 dan memperoleh 68.650.239 suara sebagaimana perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akan tetapi, Prabowo menilai suara capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf digelembungkan oleh KPU sehingga Prabowo-Sandiaga kalah.
Berdasarkan keputusan KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 85.607.362 suara. Versi Prabowo angka itu digelembungkan dari jumlah seharusnya, yaitu 63.573.169 suara.
Baca juga:
- Neta Sebut TS Cendana Dalang Kerusuhan 21-22 Mei 2019
- Rekayasa Lalu Lintas Polisi Sekitar Gedung MK
- Sidang MK Pilpres 2019 Digelar, Aktivitas Tetap Normal